Mohon tunggu...
Brillie Andiny Condro Dinar
Brillie Andiny Condro Dinar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Ksatria Airlangga 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Tarif Tiket Masuk Candi Borobudur, Apakah Masuk Akal?

11 Juni 2022   17:26 Diperbarui: 11 Juni 2022   18:18 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Candi Borobudur merupakan Candi peninggalan Kerajaan Mataran Kuno yang didirikan pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra sebagai lambang wujud kekuasaannya. Candi Borobudur merupakan candi bercorak Budha karena Wangsa Syailendra merupakan penganut ajaran Budha, Candi Borobudur diperkirakan sudah berusia sekitar 1200 tahun atau 12 abad karena diperkirakan didirikan pada abad 8 atau 9 Masehi. Bahkan, Candi Borobudur pernah dinobatkan sebagai salah satu dari 7 keajaiban dunia dan UNESCO sudah menetapkan Candi Borobudur sebagai warisan dunia pada tahun 1991.

Namun, setelah masuknya pengaruh Islam dan disusul dengan pengaruh kolonial di Nusantara yang kemudian secara perlahan menggeser peran Kerajaan - Kerajaan bercorak Hindu - Budha yang sebelumnya menguasai beberapa wilayah di Nusantara sehingga hanya tersisa peninggalan berupa candi dan prasasti yang kemudian banyak juga didirikan museum sebagai media edukasi untuk generasi muda. Sama halnya dengan Candi Borobudur yang dijadikan media edukasi bagi generasi muda dalam mengenal dan melestarikan sebuah sejarah. Namun, selain sebagai media edukasi, Candi Borobudur dijadikan sebagai objek wisata sejarah bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Namun akhir - akhir ini, masyarakat Indonesia dibuat terkejut dengan berita bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan akan menaikkan tarif tiket masuk Candi Borobudur hingga  Rp. 750.000 per orang. Hal ini banyak menimbulkan reaksi dari masyarakat mulai dari yang pro maupun kontra, tetapi sepertinya lebih banyak reaksi kontra dari masyarakat. Namun, ternyata hal ini belum keputusan final karena pihak Pemerintah masih mempertimbangkan banyak hal. Ada beberapa alasan yang membuat Pemerintah merencanakan untuk menaikkan tarif tiket masuk ke Candi Borobudur, yaitu untuk biaya perawatan dan kelestarian Candi Borobudur.

Namun kebijakan menaikkan tarif tiket masuk Candi Borobudur juga sebenarnya bukan alternatif solusi yang baik, dengan harga tiket semahal itu akhirnya banyak wisatawan lokal maupun mancanegara yang berpikir 2 / 3 kali untuk mengunjungi Candi Borobudur. Ada 6 fakta yang saya temukan di beberapa artikel yang membahas tentang kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur ini yaitu :

1. Tarif yang berbeda antara :

     a. Wisatawan lokal (Rp. 750.000)

     b. Wisatawan mancanegara (100 Dolar AS)

     c. Pelajar (Rp. 5000)

     d. Tarif tiket masuk ke salah satu destinasi super prioritas (wisatawan lokal) :

          - Rp. 25.000 untuk usia 3-10 tahun

          - Rp. 50.000 untuk dewasa

     e. Wisatawan mancanegara :

         - 12 Dolar AS untuk anak - anak

         - 25 Dolar AS untuk dewasa

Kenaikan tarif tiket diiringi dengan pembatasan jumlah pengunjung menjadi 1200 per hari.

2. Alasan kenaikan tarif tiket adalah untuk biaya perawatan dan menjaga kelestarian dari Candi Borobudur. Dan ada juga kewajiban menggunakan tour guide adalah supaya dapat menyerap lapangan pekerjaan bagi warga lokal menjadi tour guide sehingga pengunjung dan wisatawan memiliki rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah di Indonesia.

3. Tarif tiket Rp. 750.000 untuk naik Candi Borobudur, namun untuk pelataran Rp. 50.000

4. Candi Borobudur disebut alami pengikisan

5. Tarif Rp. 750.000 belum keputusan final

6. Tetap menerima masukan dan menaikkan tarif turis asing.

Sebenarnya banyak tulisan diatas Candi Borobudur yang memberitahukan dan menjelaskan bahwa candi tidak boleh diinjak, dinaiki dan diduduki secara sembarangan. Namun, masih banyak masyarakat yang melanggar tulisan yang ada sehingga dengan kebijakan menaikkan tarif tiket masuk diharapkan bisa membuat masyarakat sadar bahwa situs sejarah dan cagar budaya seperti Candi Borobudur patut di lestarikan dan dihormati. Karena pada zaman dahulu Candi Borobudur digunakan sebagai tempat ibadah umat Budha bahkan hingga saat ini pun masih banyak upacara keagamaan yang dilakukan oleh umat Budha di Candi Borobudur.

Kebijakan ini memang banyak menimbulkan reaksi pro maupun kontra dari masyarakat karena kenaikan tarif tiket masuk yang terbilang sangat berbeda jauh dari harga sebelumnya. Tapi kembali lagi, munculnya sebuah kebijakan pasti ada sebabnya. Salah satunya supaya kita sebagai masyarakat sadar dan lebih menghormati, menghargai serta melestarikan salah satu situs sejarah yang memiliki makna terutama bagi umat Budha. Padahal untuk saat ini kita hanya menikmati, mempelajari dan melestarikan peninggalan tersebut tetapi masih juga banyak wisatawan lokal yang tidak paham bagaimana harusnya bersikap ketika berada di situs sejarah, apalagi Candi Borobudur masih digunakan untuk upacara keagamaan bagi umat Budha. Justru wisatawan mancanegara sangat mengerti bagaimana cara bersikap ketika berada di situs sejarah dan selalu menghormati segala aturan yang telah ditetapkan.

Tetapi dengan kenaikan tarif tiket juga bukan kebijakan yang sepenuhnya benar karena bisa jadi setelah membayar sebanyak Rp. 750.000, merasa sudah membayar mahal sehingga bersikap  semaunya sendiri ketika berada di atas Candi Borobudur. Saya sebagai generasi muda yang sangat berminat mempelajari sejarah masa lalu berharap semoga Pemerintah segera menemukan solusi lainnya yang tidak akan merugikan pihak manapun termasuk dengan upaya menjaga kelestarian Candi Borobudur. Semoga ada upaya lainnya yang melibatkan masyarakat tanpa harus menaikkan tarif tiket dengan nominal yang sangat tinggi, sah saja untuk menaikkan tarif tiket masuk Candi Borobudur namun jangan terlalu tinggi yang kemudian dapat menurunkan minat untuk mengunjungi situs sejarah dan cagar budaya di Indonesia.

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun