Perdebatan masyarakat mengenai revenge porn cenderung menyalahkan korban (victim-blaming) dan mencemarkan nama baiknya (slut-shaming), dan lemahnya sistem hukum membuat pelaku tidak takut dalam melakukan kekerasan tersebut.
Sebagai masyarakat yang tumbuh di lingkungan yang seringkali mengambil sikap diskriminatif terhadap jenis kelamin tertentu, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk terus melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap gender tertentu, termasuk di dunia maya. Tanpa memandang jenis kelamin, tidak ada yang berhak dan sah untuk menyalahkan seseorang atas apa yang mereka lakukan dengan tubuh mereka sendiri. Seharusnya dengan banyaknya kasus yang terjadi pemerintah dan masyarakat dapat bersatu dalam melawan permasalahan kekerasan berbasis gender ini.Â
Korban harus berani untuk mengungkapkan dan melaporkan kasus yang dialaminya. Penting bagi pelaku untuk menerima hukuman yang sesuai agar dapat memberikan efek jera, dan mencegah adanya pelaku lain yang melakukan hal yang sama. Selain itu, dengan banyaknya kasus-kasus seperti ini masyarakat khususnya para remaja yang sudah terbuka akan teknlgi hendaknya belajar untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya kekerasan tersebut. Di dunia maya, menjaga keamanan data berarti melindungi informasi pribadi, khususnya data yang bersifat sensitif, dari siapa saja yang dapat mengaksesnya, baik melalui internet maupun secara fisik.Â
Hal tersebut dapat dijaga dengan cara memisahkan antara akun yang bersifat pribadi dengan akun yang bersifat publik. Tidak mudah mempercayai pihak-pihak ketiga untuk mengakses privasi atau memberikan dan menuruti keinginan seseoang untuk melakukan tindakan yang kurang pantas untuk dilakukan. Kita sebagai pengguna media sosial harus lebih berhati-hati karena pelaku kejahatan bisa terjadi dan dilakukan oleh siapa saja bahkan oleh orang terdekat sekalipun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H