Mohon tunggu...
Brilliant Shoffiawinda
Brilliant Shoffiawinda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Teknik Lingkungan Universitas Airlangga

Sangat tertarik dengan isu kesetaraan gender

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Revenge Porn: Maraknya Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Platform Digital

4 Juni 2023   15:20 Diperbarui: 4 Juni 2023   15:33 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perdebatan masyarakat mengenai revenge porn cenderung menyalahkan korban (victim-blaming) dan mencemarkan nama baiknya (slut-shaming), dan lemahnya sistem hukum membuat pelaku tidak takut dalam melakukan kekerasan tersebut.

Sebagai masyarakat yang tumbuh di lingkungan yang seringkali mengambil sikap diskriminatif terhadap jenis kelamin tertentu, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk terus melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap gender tertentu, termasuk di dunia maya. Tanpa memandang jenis kelamin, tidak ada yang berhak dan sah untuk menyalahkan seseorang atas apa yang mereka lakukan dengan tubuh mereka sendiri. Seharusnya dengan banyaknya kasus yang terjadi pemerintah dan masyarakat dapat bersatu dalam melawan permasalahan kekerasan berbasis gender ini. 

Korban harus berani untuk mengungkapkan dan melaporkan kasus yang dialaminya. Penting bagi pelaku untuk menerima hukuman yang sesuai agar dapat memberikan efek jera, dan mencegah adanya pelaku lain yang melakukan hal yang sama. Selain itu, dengan banyaknya kasus-kasus seperti ini masyarakat khususnya para remaja yang sudah terbuka akan teknlgi hendaknya belajar untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya kekerasan tersebut. Di dunia maya, menjaga keamanan data berarti melindungi informasi pribadi, khususnya data yang bersifat sensitif, dari siapa saja yang dapat mengaksesnya, baik melalui internet maupun secara fisik. 

Hal tersebut dapat dijaga dengan cara memisahkan antara akun yang bersifat pribadi dengan akun yang bersifat publik. Tidak mudah mempercayai pihak-pihak ketiga untuk mengakses privasi atau memberikan dan menuruti keinginan seseoang untuk melakukan tindakan yang kurang pantas untuk dilakukan. Kita sebagai pengguna media sosial harus lebih berhati-hati karena pelaku kejahatan bisa terjadi dan dilakukan oleh siapa saja bahkan oleh orang terdekat sekalipun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun