Mohon tunggu...
Brigita Putri Marito
Brigita Putri Marito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Be Happy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Tengah Masyarakat

23 September 2023   13:01 Diperbarui: 23 September 2023   13:16 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap rumah tangga penerima dana BSPS menerima Rp20 juta, dimana Rp17,5 juta digunakan untuk membayar bahan bangunan dan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar biaya tenaga kerja. “Kami mengharapkan bantuan pemerintah daerah, warga masyarakat, dan swasta melalui program CSR untuk mendorong tercapainya pelaksanaan BSPS di Jawa Barat,” kata Kepala BP2P Jawa II Kiagoos Egie Ismail. (laman pu.go.id)

Program BSPS di Jawa Barat tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap. Untuk Tahap I tersebar di 17 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Cianjur 1.191 unit, Bandung Barat 1.070 unit, Bandung 2.461 unit, Bogor 373 unit, Purwakarta 204 unit, Garut 347 unit, Tasikmalaya 476 unit, Ciamis 80 unit, Kuningan 30 unit, Indramayu 1.072 unit, Cirebon 403 unit, Karawang 40 unit. Kemudian Kota Bogor 434 unit, Cimahi 53 unit, Bandung 6 unit, Tasikmalaya 296 unit, dan Cirebon 23 unit. (Tri pada laman pu.go.id)

Pemerintah sebisa mungkin memenuhi kebutuhan masyarakat terutama masalah tempat tinggal guna kenyamanan masyarakat bersama dengan mengadakan program bantuan Bedah Rumah yang masih berjalan hingga tahun ini dan seterusnya. Dengan adanya bantuan ini pemerintah sudah menerapkan asas kepentingan umum yang bertujuan untuk mendahulukan kesejahteraan masyarakat dengan selektif terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan bantuan. Dan keterbukaan pemerintah dalam memperlihatkan proses program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sudah mencapai target yang ditentukan atau belum kepada masyarakat umum melalui laman resmi Kementerian PUPR. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun