Mohon tunggu...
Humaniora

Barcode untuk Akta Notaris

3 Februari 2018   10:35 Diperbarui: 3 Februari 2018   10:36 2694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

BARCODE UNTUK AKTA NOTARIS

Oleh : BRIERLY NAPITUPULU

(Notaris Kota Bandar Lampung dan Pecinta IT)

Baru-baru ini penulis membuka Facebook dan melihat pemberitahuan tentang akan diadakannya Seminar atau pelatihan mengenai pembuatan Barcode untuk akta Notaris, Penulis tidak mengetahui materi tentang seminar yang akan dilangsungkan, penulis coba mencari tahu apakah mungkin BARCODE itu digunakan dalam Akta Notaris dan dan kira-kira apakah manfaatnya, karena penulis sangat berminat dalam bidang IT, maka penulis mencari tahu artikel tentang BARCODE tersebut . Dari sedikit pengetahuan penulis tentang Barcode ini sungguh menurut penulis sesuatu yang luar biasa kalau memang BARCODE ini dapat diterapkan / dipakai oleh seluruh Notaris di Indonesia (secara Nasional).

APA SIH BARCODE itu

(Contoh Barcode Batang, Barcode Batang dan Angka, dan Barcode CR)

BARCODE itu adalah sebuah pola Geometris yang umumnya memiliki bentuk vertikal. Fungsi dari Barcode adalah untuk memindai dan melacak sebuah barang atau properti. Bentuk BARCODE biasanya berupa tanda (simbol dan angka atau simbol saja) yang diberikan kepada suatu produk dan biasanya dilekatkan ke Produk.

Produk yang ditandai Barcode itu berasal dari sesuatu orang/perusahaan yang mempunyai identitas. Biasanya dengan produk berupa barang dengan mengindentifikasi BARCODE dapat diketahui asal produk, produsen yang mengeluarkan, nomor seri (jika ada seri), kapan produk dibuat, daerah distribusi dan lain sebagainya yang kira-kira bermanfaat untuk produsen (pengeluar produk) ataupun user (pemakai).

Didalam Dunia Notaris sendiri Barcode biasanya digunakan untuk Surat Keputusan (SK) Badan Hukum dari Ditjen AHU Online baik itu SK Perseroan Terbatas, SK YAYASAN, dan Sertifikat FIDUSIA dll semuanya menggunakan Barcode jenis BARCODE C.R.

(foto ilustrasi SK PT, SK YAYASAN dan Sertifikat FIDUSIA foto diambil dari Google)

Khusus untuk akta Notaris pengalaman selama ini ketika rekan sesama Notaris menerima suatu akta dari Rekan Notaris maka yang bersangkutan biasa Melihat Fisik (copy) salinan akta disitu biasanya terlihat pertama Cover Notaris yang berisi Nama Tempat Kedudukan, Nomor dan Tanggal SK Pengangkatan sebagai Notaris, Alamat dan Nomor Telpon, Facsimile, Email dan Diakhir Akta ada tanda tangan dan cap Notaris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun