"Demi memaksimalkan perekonomian Indonesia dan menghadapi proses transisi menjadi endemi, Satgas Covid-19 telah merelaksasi kebijakan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19," ujar Wiku dalam keterangan resmi.
Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan dan mencabut aturan wajib masker. Apakah ini berarti kita telah berhasil membasmi segala ancaman dan kita bisa menghirup udara segar tanpa rasa khawatir?
Harus diakui kalau kebijakan ini akan memicu perasaan campur aduk di masyarakat. Sebagian orang akan merasa lega dan melihat ini sebagai langka maju dan kemenangan atas pandemi.
Tapi, ada juga Sebagian orang yang khawatir tentang konsekuensi yang mungkin terjadi dengan mencabut aturan wajib masker. Apakah ini terlalu dini? Apakah kita sudah aman sepenuhnya?
Harus disadari bahwa mencabut aturan wajib masker tidak berarti bahwa virus telah hilang. Ancaman masih ada, dan kita masih perlu melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.
Sebagai gantinya, pemerintah telah memilih untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat untuk membuat keputusan yang bijaksana tentang penggunaan masker.Â
Tapi pertanyaannya: apakah kita dapat mempercayai setiap orang untuk membuat keputusan yang benar dalam situasi ini?
Namun, dengan mencabut aturan wajib masker, kita juga harus akui bahwa ada dampak-dampak positifnya yang menyertainya. Berikut ulasannya!
Pemulihan Kehidupan SosialÂ
Dengan dicabutnya aturan memakai masker, orang-orang dapat kembali berinteraksi secara langsung tanpa hambatan fisik. Ini bisa meningkatkan hubungan sosial dan interaksi antara individu, semisal berjabat tangan, berpelukan, dan tersenyum tanpa batasan.
Kebayang gak sih, gegara pandemi Covid-19, warga Jepang rela kursus hanya untuk dapat tersenyum lagi?