Baca juga: 31 Juta Kasus Kekerasan Rumah Tangga Terjadi Selama 'Lockdown'
APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH ISTERI
Pasangan hidup seorang laki-laki dan perempuan yang telah direstui oleh Allah melalui pernikahan kudus harus selalu dijaga agar tetap hidup rukun dan damai. Karena, untuk membentuk satu keluarga baru, tidak  pernah dipaksakan oleh orang lain, sebab itu merupakan kehendak dari laki-laki dan perempuan atas restu kedua orang tua dan diberkati oleh Allah. Sehingga mereka yang sudah dipersatukan oleh Allah untuk membentuk satu keluraga baru tidak boleh diceraikan oleh manusia.
Baca juga: Tanda Kecenderungan KDRT Pasangan, Ketahui Saat Masih Pacaran
Tentu setiap pasangan suami/isteri sangat tidak menginginkan untuk hidup berpisah (cerai). Apalagi kalau sudah lama menjalani hubungan. Terlebih seorang isteri tentu sangat tidak menginginkan untuk berpisah dengan suaminya karena dengan pertimbangan beban tanggung jawab ekonomi bagi keluarga. Tetapi kalau KDRT terus terjadi di dalam rumah tangga, maka saya sarankan beberapa hal berikut untuk seorang isteriÂ
1. Tinggalkan suami-mu dalam beberapa waktu agar sang suami mulai menyadari pentingnya kehadiran seorang isteri di salam hidup berumah tangga
2. Memohon kepada keluarga terdekat untuk berikan sanksi adat kepada suami dengan membuat pernyataan yang tegas.
3. Buatlah perjanjian dengan suami akan tindakan KDRT yang dilakukan.
4. Laporkan kepada pihak penegak hukum untuk diproses secara hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Sekian...Semoga bermanfaat!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H