Mohon tunggu...
Alexander Bria
Alexander Bria Mohon Tunggu... Administrasi - Saya seorang petani

Petani

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

12 April 2019   21:35 Diperbarui: 30 Juni 2021   08:51 5134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga | hopelovefaith1.blogspot.com

Baca juga: 31 Juta Kasus Kekerasan Rumah Tangga Terjadi Selama 'Lockdown'

APA YANG HARUS DILAKUKAN OLEH ISTERI

Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga
Upaya Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga
Sebagai manusia yang beriman maka dalam menjalani kehidupan berkeluarga, harus selalu memohon perlindungan dari Allah sehingga kehidupan dalam keluarga mendapatkan keharmonisan berkat penyertaan Allah. Jadi sebagai seorang isteri, apabila mengalami kasus KDRT maka berdoalah dan memohon petunjuk kepada Allah agar perilaku suami yang sering kasar, disadarkan oleh Allah sendiri.

Pasangan hidup seorang laki-laki dan perempuan yang telah direstui oleh Allah melalui pernikahan kudus harus selalu dijaga agar tetap hidup rukun dan damai. Karena, untuk membentuk satu keluarga baru, tidak  pernah dipaksakan oleh orang lain, sebab itu merupakan kehendak dari laki-laki dan perempuan atas restu kedua orang tua dan diberkati oleh Allah. Sehingga mereka yang sudah dipersatukan oleh Allah untuk membentuk satu keluraga baru tidak boleh diceraikan oleh manusia.

Baca juga: Tanda Kecenderungan KDRT Pasangan, Ketahui Saat Masih Pacaran

Tentu setiap pasangan suami/isteri sangat tidak menginginkan untuk hidup berpisah (cerai). Apalagi kalau sudah lama menjalani hubungan. Terlebih seorang isteri tentu sangat tidak menginginkan untuk berpisah dengan suaminya karena dengan pertimbangan beban tanggung jawab ekonomi bagi keluarga. Tetapi kalau KDRT terus terjadi di dalam rumah tangga, maka saya sarankan beberapa hal berikut untuk seorang isteri 

1. Tinggalkan suami-mu dalam beberapa waktu agar sang suami mulai menyadari pentingnya kehadiran seorang isteri di salam hidup berumah tangga
2. Memohon kepada keluarga terdekat untuk berikan sanksi adat kepada suami dengan membuat pernyataan yang tegas.
3. Buatlah perjanjian dengan suami akan tindakan KDRT yang dilakukan.
4. Laporkan kepada pihak penegak hukum untuk diproses secara hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Sekian...Semoga bermanfaat!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun