Kemiskinan masih menjadi topik permasalahan di hampir setiap negara yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, salah satunya adalah negara Indonesia. Secara umum, kemiskinan dapat didefinisikan menjadi kondisi yang dimana seseorang ataupun sekelompok orang yang tidak mampu memenuhi hak hak dasar hidupnya untuk dapat mempertahankan hidupnya serta mengembangkan kehidupannya yang bermartabat. Namun ada juga konsep kemiskinan yang dipakai oleh BPS ( Badan Pusat Statistik ) yaitu adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Tidak hanya di Indonesia, konsep ini juga digunakan oleh banyak negara lain. Sehingga mendapat kesimpulan bahaw kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Itu tadi adalah pengertian kemiskinan, ada juga pengertian dari penduduk miskin yaitu adalah penduduk yang memiliki rata rata pengeluaran per kapita perbulan dibawah Garis Kemiskinan (GK) dari hasil perolehan survey. Berdasarkan definisi definisi diatas, dapat diartikan bahwa miskin ialah situasi dimana seseorang memiliki kondisi serba kekurangan karena keadaan yang tidak dapat dihindari serta tidak dapat dihindari oleh seseorang dengan kemampuan yang dimilikinya. Kemiskinan tidak hanya disebabkan oleh satu atau dua hal saja, melainkan oleh beberapa faktor yang saling keterkaitan oleh karena itu kemiskinan bersifat multidimensional. Berikut beberapa faktor kemiskinan:
- Rendahnya tingkat pendidikan
Pendidikan merupakan faktor paling utama yang mempengaruhi penyebab kemiskinan karena pendidikan sendiri ialah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap insan. Alasan pendidikan menjadi faktor kemiskinan paling utama adalah jika seseorang tidak memiliki pendidikan yang cukup baik maka akan berpengaruh pada kualitas dirinya seperti cenderung memiliki kekurangan dalam keterampilan, wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk dapat meningkatkan kualitas hidupnya sendiri. Sedangkan pada dunia kerja dan usaha, hal hal tersebut sangatlah dibutuhkan agar dapat bersaing demi mendapatkan kesejahteraan hidupnya nanti. Dari sinilah timbul pengangguran yang merupakan awal mula dari kemiskinan.
- Keterbatasan sumber daya alam (modal)
Hal ini datang dari berbagai sumber yang berbeda, ada yang dari alam maupun ada yang dari kondisi sosialnya. Dapat dikatakan dari alam jika sumber daya alam yang ada terhambat oleh terjadinya suatu bencana alam yang merusak  potensi potensi yang dimiliki alam sehingga tidak lagi dapat diolah untuk dijadikan sumber penghasilan. Dan jika dari kondisi sosial, seseorang memiliki hal yang harusnya dapat diatasi tetapi menjadi tidak dapat diatasi akibat kerusakan infrastruktur ataupun kondisi psikologis orang itu sendiri. Dua hal tersebut dapat memberikan dampak yang buruk karena untuk kembali bangkit dari keterpurukan pastinya membutuhkan waktu yang cukup lama terutama jika menjadi korban bencana alam yang mengakibatkan hilangnya harta benda yang ia miliki.
Selain itu, keterbatasan modal juga menjadi penghambat kemajuan progres seseorang. Apalagi jika di adukan dengan faktor yang utama yaitu pendidikan yang rendah, dapat disimpulkan seseorang akan kesulitan mengembangkan usaha karena tidak memiliki wawasan serta keterampilan yang cukup untuk bersaing di dunia bisnis.
- Terbatasnya lapangan pekerjaan
Banyak sekali masyarakat dengan berbagai latar belakang yang pastinya sangat membutuhkan pekerjaan. Dari orang yang memiliki kualitas pendidikan dan hidup yang tinggi maupun juga yang rendah sama sama membutuhkan sebuah pekerjaan agar dapat melanjutkan dan meningkatkan kualitas hidupnya. Namun dengan terbatasnya lapangan pekerjaan, banyak sekali unsur masyarakat yang menjadi pengangguran dan tidak dapat memenuhi kebutuhannya karena dari bekerjalah mereka mendapatkan upah untuk nantinya digunakan untuk membeli keperluan keperluan pokok demi melangsungkan hidupnya.
Bisa saja seseorang menciptakan lapangan kerja dimulai dari yang kecil dulu, tapi jika tidak di imbangi dengan keterampilan yang baik maka hal tersebut juga akan membawa dirinya ke ranah kemiskinan. Maka dari itu sangatlah dibutuhkan untuk mengasah kemampuan diri berupa soft skill dan hard skill agar berguna didalam dunia kerja nantinya.
Menurut Badan Pusat Statistika (BPS), telah tercatat pertambahan kemiskinan di Kabupaten Jember dengan bertambah sebanyak 9 ribu lebih jiwa penduduk. Pada Maret 2020, sebanyak 247,99 ribu jiwa yang tercatat dalam kategori miskin atau penduduk dengan pengeluaran perkapita yang berada dibawah garis rata rata kemiskinan. Lalu pada tahun berikutnya yaitu pada Maret tahun 2021, data sebelumnya mengalami peningkatan sebesar 3,67 persen yang jika di angka kan menjadi 257,09 ribu jiwa penduduk.
Kepala BPS Jember, Arif Joko Sutejo memberikan suaranya pada Senin (3/1/2022) yaitu garis kemiskinan di Kabupaten Jember pada Maret 2021 sebesar Rp 380.397 per kapita per bulannya. Nominal tersebut pun bertambah sebesar Rp 15.102,00 per kapita per bulan yang berarti meningkat sebesar 4,13 persen dibandingkan dengan pendapatan pada tahun lalu dengan bulan yang sama, yakni 365.295 .
Terjadinya pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang cukup besar kepada kenaikan jumlah penduduk miskin yang ada di Kabupaten Jember. Peningkatan kemiskinan yang terjadi pada periode Maret tahun 2020 hingga Maret tahun 2021 lebih tepatnya sepanjang pelaksanaan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Menurut data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Jember bertambah sebanyak 9.100 jiwa dibandingan pada bulan yang sama yaitu pada Maret 2020. Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember yaitu Hendy Siswanto saat sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati 2021 di Gedung DPRD Jember.
Peningkatan angka kemiskinan selama periode pandemi covid-19 tersebut dipicu oleh adanya 151.750 jiwa penduduk yang masih berusia aktif bekerja terkena PHK oleh perusahaan tempat ia bekerja maupun terpaksa berhenti akibat adanya pandemi Covid-19. Walaupun saat ini pandemi covid-19 sudah mulai mereda, tetaplah membutuhkan waktu untuk memulihkan keadaan perekonomian yang ada di Indonesia akibat aturan PSBB serta PPKM selama pandemi covid-19.