Mohon tunggu...
Brenda Rahmandea Arsy
Brenda Rahmandea Arsy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Relations

saya sangat suka politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Marxisme dalam Kejahatan Transnasional Pengeksploitasian Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia

17 November 2022   08:05 Diperbarui: 17 November 2022   08:18 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapitalisme dan kejahatan transnasional dapat dilihat jelas melalui beberapa kasus yang telah disebutkan. Pengeksploitasian tenaga kerja ini diakibatkan perbedaan starifikasi sosial yang tinggi. Dimana kaum Borjuis atau majikan merasa bahwa dirinya mempunyai kuasa dan hak dan untuk memperlakukan kaum proletar atau pekerja imigran dengan semena-mena.

Ilustrasi : Ratusan PMI illegal di rumah penampungan Rusunawa Nunukan Kaltara 
Ilustrasi : Ratusan PMI illegal di rumah penampungan Rusunawa Nunukan Kaltara 

Peran Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia, menegaskan akan menghentikan untuk sementara waktu dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke Malaysia dalam segala sektor. 

Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan tenaga kerja oleh kedua negara. 

Kesepakatan yang dilanggar merupakan kesepakatan sistem satu kanal yaitu mengintergrasikan rekrutmen, persiapan, keberangkatan, penempatan kerja hingga kepulangan pekerja sebagai sistem bagian dari perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini juga dilakukan agar para pekerja imigran Indonesia dapat mendapat perlakuan yang adil serta manusiawi.

Kesimpulan 

Berdasarkan tulisan-tulisan yang telah dipaparkan di atas, kasus eksploitasi dan kekerasan serta perdagangan manusia terhadap buruh migran oleh warga negara Malaysia ini menganut teori Marxisme. Yang mana dalam teori ini menjelaskan stratifikasi sosial dan kapitalisme di kalangan masyarakat. 

Dalam hal ini juga terjadi stratifikasi pada kedua negara yang memiliki hubungan bilateral. Namun kasus ini tidak mengarah dan menyalahkan negara, tetapi kasus ini mengarah pada konflik antar kelas, yaitu kelas borjois (pemilik modal) dan kelas proletar (pekerja).

Teori Marxisme yang dikemukakan oleh Karl Marx untuk menjelaskan adanya kesenjangan sosial yang harus distabilkan dipilih untuk menganalisis suatu kasus. Oleh karena itu, penulis memilih teori Marxisme sebagai teori yang dapat dikaitkan dengan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap buruh migran di Malaysia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun