Mohon tunggu...
Bramantyo AdjiWaskito
Bramantyo AdjiWaskito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Biasa

sekedar menulis~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap Bela Negara dalam Kehidupan

25 November 2022   10:33 Diperbarui: 25 November 2022   10:38 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita semua tahu bahwa aturan ada untuk dipatuhi. Namun, masih banyak dari kita yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Tujuan dari aturan adalah untuk terciptanya ketentraman dan keamanan serta untuk menjaga hak dan kewajiban antar manusia.

 Sekarang kita lihat lagi kondisi yang ada di Indonesia. Banyak para wakil rakyat yang menyalahi aturan dan mengambil hak masyarkat yang mana hal tersebut merupakan perbuatan yang dapat merusak ketentraman. Para pengguna jalan yang menyalahi aturan jalan berakibat terjadinya banyak kecelakaan. Penegak hukum yang melanggar aturan.

Dari perbuatan-perbuatan diatas dapat kita simpulkan bahwa menyalahi aturan tidak akan membawa kentraman baik itu bagi sang pelanggar maupun korban. Maka dari itu, marilah kita lebih memperhatikan lagi aturan yang berlaku agar dapat terciptanya ketrentaman dan keamanan karena dengan begitu kita dapat lebih nyaman dan semua dapat merasakan manfaatnya. 

Jangan mengedepankan ego pribadi hanya untuk menyenangkan diri sendiri, tetapi pikirkan nasib orang lain yang menjadi akibat dari perbuatan dari kita. 

Kita sebagai masyarakat Indonesia wajib untuk membela negara kita sendiri. Tidak harus dengan senjata, tetapi kita juga dapat membela negara dengan cara yang dapat kita lakukan. Marilah kita bersama-sama menciptakan negara yang berdaulat, adil, dan makmur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun