Tindakan-tindakan ini bukan hanya merusak secara emosional dan psikologis, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan mental korban hingga kasus-kasus ekstrim yang Berujung pada tindakan bunuh diri korban yang mendapatkannya.
Seperti contoh seorang konten kreator yang membuat video tentang tarian yang dilakukan di halaman sekolah, setelah viral iya Dihujat karena banyak komentar yang menyebutkan bahwa ia mengerti videonya supaya lebih menarik dan komentar tersebut menyebutkan bahwa dia berusaha mencari perhatian. Banyak komentar ya menghujatnya bahkan dia sering mendapatkan pesan-pesan pribadi yang mengancamnya serta berkata kasar. Lalu ada akun Anonim yang menggunakan nama dan foto profil tersebut untuk memprovokasi agar orang menghujat serta mengirim pesan jelek kepada teman temannya supaya hubungan mereka renggang. Contoh lain seperti ketika dia mengikuti sebuah kompetisi Sains di sekolahnya dan berhasil memenangkan juara pertama beberapa siswa yang iri dengan pencapaian nya mulai mengajaknya, mengatakan bahwa karyanya tidak layak menang. Ejekan tersebut kemudian menyebar ke media sosial. Dia mulai Dihujat dengan komentar negatif dan merendakannya. Beberapa orang menuduhnya curang atau membeli suara untuk menang. Komentar-komentar tersebut menyebutkan karyanya “jelek” dan “tidak orisinal”. Tindakan di atas menjadi salah satu bukti nyata dari bentuk tindakan perundunga. atau pelecehan yang dilakukan di platfrom media sosial dalam bentuk komentar, sehingga korban yang mendapatkan cibiran atau Cyberbullying tersebut mendapatkan dampak emosional, academis, dan kesehatan mental yang serius. Dukungan keluarga jelas merupakan tindakan pertama yang diambil, di mana keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Selain dukungan keluarga perlu pengawasan media sosial, kampanye kesadaran dan yang paling penting yaitu perlu adanya cyber konseling.
Cyber konseling adalah salah satu model konseling yang bersifat virtual atau Konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet di mana konselor dan konseli tidak hadir secara fisik pada ruang dan waktu yang sama, dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk website, email, Facebook, video Confrence (Yahoo messenger) dan ide inovatif lainnya. Cyber konseling menawarkan kemudahan akses, Anonimitas, dan fleksibilitas waktu yang dapat sangat membantu para korban. Namun, meskipun manfaatnya signifikan, penting untuk menyadari bahwa cyber konseling bukan solusi tunggal untuk mengatasi masalah Cyberbullying. Cyberbullying bisa diatasi dengan mengedukasi penggunaan media sosial yang benar, dan membatasi membagi data pribadi ke ruang Publik. memungkinkan jika seseorang melakukan tindakan Cyberbullying karena ia tidak memiliki kepedulian, keinginan memuaskan diri, ketidaktahuan akan dampaknya, serta pengaruh lingkungan. Namun tanpa disadari ketika kita melakukan Cyberbullying akan ada banyak dampak yang diterima oleh korban seperti dia merasa malu, kurang percaya diri, depresi dan kecemasan. Hal tersebut sangat bisa diatasi dengan metode cyber konseling, di mana cyber konseling menyediakan dukungan emosional dan psikologis bagi korban cyberbullying melalui platfrom online. Layanan ini memungkinkan akses bantuan yang lebih mudah dan cepat bagi mereka yang merasa malu atau takut untuk berbicara langsung dengan konselor. Dengan metode ini, korban dapat menerima nasehat dan dukungan kenyamanan dirumah mereka sendiri,Tanpa harus menghadapi Stigma sosial yang mungkin ada dalam sesi tatap muka tradisional. Karena sebagai konselor online perlu memiliki pengetahuan yang lebih besar dari teori kesehatan mental dan praktek, dan untuk dilatih dan diawasi sesuai dengan persyaratan profesi pake umumnya. Memang kedua hal ini berbasis online akan tetapi tidak efektif jika cyber konseling menjadi solusi tunggal karena interaksi melalui teks atau video call tidak bisa sepenuhnya menggantikan kah tidak fisik yang dapat memberikan rasa empati dan kehangatannya. berikut beberapa alasan mengapa cyber konseling tidak efektif :
1. Konselor kurang memberikan perhatian terhadap bahasa tubuh serta ekspresi wajah, pertumbuhan dinamika dalam proses konseling juga kurang mendapat perhatian, serta perilaku dari konseli tidak dapat terkontrol secara ketat.
2. Kendala jaringan yang tidak selalu dalam keadaan kondisi baik, karena kesuksesan dari konseling media virtual juga ditentukan dari jaringan.
3. Pembatasan terhadap akses media yang digunakan sebagai perantara antara konseli dan konselor. Belum lagi adanya kendala jaringan yang tentunya dapat memberikan hambatan dalam proses pelaksanaan konseling via virtual.
4. Konselor tidak bisa memantau secara langsung bagaimana penyampaian ekspresi konseli dalam menyampaikan masalahnya. Serta perilaku maupun responsif dari konseli juga tidak dapat terpantau dengan ketat oleh konselor.
Cyber bullying adalah masalah kompleks yang membutuhkan solusi multifaceted. Selain cyber konseling diperlukan upaya lain :
1. Meningkatkan edukasi: perlu dilakukan edukasi kepada pengguna media sosial tentang bahaya cyber bullying dan bagaimana cara mengatasinya. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai platfrom, seperti sekolah, media massa, dan organisasi masyarakat sipil.