Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Perusahaan Asuransi Gantikan Beban Masyarakat

12 Oktober 2019   16:44 Diperbarui: 4 November 2019   10:00 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dikutip dari https://nasional.kontan.co.id 

Masyarakat seakan diberendel, dikekang. SIM dan Paspor itu penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, kalau itupun diblokir, makin banyak orang miskin dan makin tak sanggup menanggung beban hidup yang meyekik sekarang ini. Mau jadi negara apa Indonesia nanti?

Nah daripada berkutik disitu situ saja, karena tak akan selesai-selesai, alangkah baiknya rombak ulang BPJS Kesehatan. Baik UU, aturan, dan model bisnisnya. 

Dirombak macam mana?
Jadi, sumber pendapatan BPJS Kesehatan itu sebaiknya dari iuran perusahaan asuransi di Indonesia yang dibayarkan per tahun. Rada mirip sumber anggaran beberapa lembaga yang bersumber dari iuran perusahaan yang terkait dengannya. kalau tidak salah seperti OJK. Walaupun OJK dan BPJS beda ya fungsinya.

Besar iurannya bisa ditentukan kemudian, apakah bersumber dari persentase premi total seluruh anggota asuransi perusahaan tersebut, atau apalah gitu. Tentunya perusahaan asuransi tersebut diberikan insentif tertentu oleh pemerintah supaya tidak memberatkan pula, apakah dalam bentuk pengurangan pajak, dll.

Selain dari iuran perusahaan asuransi, kemudian sumber anggaran BPJS juga berasal dari premi asuransi PNS/TNI/Polri, juga dari anggaran pemerintah lewat APBN dan APBD.

Sedangkan pesertanya, BPJS sebaiknya khusus untuk rakyat miskin, PNS/TNI/Polri. Bagaimana dengan masyarakat lainnya? bagi masyarakat lainnya mereka diberi kebebasan untuk memilih, apakah menggunakan uang pribadi atau menggunakan perusahaan asuransi swasta atau BUMN seperti biasa untuk berobat. 

Masyarakat lainnya bisa memilih perusahaan asuransi mana yang mereka gunakan, tentunya disesuaikan dengan standard selera calon konsumen tersebut. Kalau mereka tak berminat untuk ikut asuransi, ya silakan, itu kebebasan mereka untuk memilih. 

Daripada mereka dipaksa masuk asuransi model BPJS sekarang dengan berbagai ancamannya, tapi mereka gak suka karena gak sesuai dengan ekspektasi mereka, dan ujung ujungnya ga bayar, malah kucing-kucingan dengan petugas penagihan (andai benar akan dilakukan model debt collector itu). Lebih baik mereka diberi kebebasan sesuai standar selera mereka.

Nah kedepannya, pemerintah perlu mengatur juga masalah pencegahan penyakit terutama berkaitan dengan lingkungan hidup dan gaya hidup masyarakat. Termasuk cukai rokok, pengawasan ketat bahan makanan, mengelola sanitasi, kurangi polusi dengan menggalakkan energi ramah lingkungan, pencegakan pembakaran lahan dan hutan, dll.

Semoga diperhatikan. Sekian, dan terima kasih. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun