Masyarakat seakan diberendel, dikekang. SIM dan Paspor itu penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, kalau itupun diblokir, makin banyak orang miskin dan makin tak sanggup menanggung beban hidup yang meyekik sekarang ini. Mau jadi negara apa Indonesia nanti?
Nah daripada berkutik disitu situ saja, karena tak akan selesai-selesai, alangkah baiknya rombak ulang BPJS Kesehatan. Baik UU, aturan, dan model bisnisnya.Â
Dirombak macam mana?
Jadi, sumber pendapatan BPJS Kesehatan itu sebaiknya dari iuran perusahaan asuransi di Indonesia yang dibayarkan per tahun. Rada mirip sumber anggaran beberapa lembaga yang bersumber dari iuran perusahaan yang terkait dengannya. kalau tidak salah seperti OJK. Walaupun OJK dan BPJS beda ya fungsinya.
Besar iurannya bisa ditentukan kemudian, apakah bersumber dari persentase premi total seluruh anggota asuransi perusahaan tersebut, atau apalah gitu. Tentunya perusahaan asuransi tersebut diberikan insentif tertentu oleh pemerintah supaya tidak memberatkan pula, apakah dalam bentuk pengurangan pajak, dll.
Selain dari iuran perusahaan asuransi, kemudian sumber anggaran BPJS juga berasal dari premi asuransi PNS/TNI/Polri, juga dari anggaran pemerintah lewat APBN dan APBD.
Sedangkan pesertanya, BPJS sebaiknya khusus untuk rakyat miskin, PNS/TNI/Polri. Bagaimana dengan masyarakat lainnya? bagi masyarakat lainnya mereka diberi kebebasan untuk memilih, apakah menggunakan uang pribadi atau menggunakan perusahaan asuransi swasta atau BUMN seperti biasa untuk berobat.Â
Masyarakat lainnya bisa memilih perusahaan asuransi mana yang mereka gunakan, tentunya disesuaikan dengan standard selera calon konsumen tersebut. Kalau mereka tak berminat untuk ikut asuransi, ya silakan, itu kebebasan mereka untuk memilih.Â
Daripada mereka dipaksa masuk asuransi model BPJS sekarang dengan berbagai ancamannya, tapi mereka gak suka karena gak sesuai dengan ekspektasi mereka, dan ujung ujungnya ga bayar, malah kucing-kucingan dengan petugas penagihan (andai benar akan dilakukan model debt collector itu). Lebih baik mereka diberi kebebasan sesuai standar selera mereka.
Nah kedepannya, pemerintah perlu mengatur juga masalah pencegahan penyakit terutama berkaitan dengan lingkungan hidup dan gaya hidup masyarakat. Termasuk cukai rokok, pengawasan ketat bahan makanan, mengelola sanitasi, kurangi polusi dengan menggalakkan energi ramah lingkungan, pencegakan pembakaran lahan dan hutan, dll.
Semoga diperhatikan. Sekian, dan terima kasih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H