Jika pemerintah menerapkan pencegatan di awal terhadap OTT asing sebelum mereka berkemban di Indoenesia, risiko yang akan dihadapi masyarakat Indonesia adalah akan mengalami keterlembatan dalam mengadopsi teknologi terbaru. Namun, biarlah terlambat tapi pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama senang dikemudian hari. Lagipula proses pencegatan tersebut bisa dipersingkat asalkan ada sistem yang efektif dan efisien diterapkan pemerintah. Â
Orang pintar tidak jatuh dalam lubang yang sama
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!