Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kepala BIN Sebagai CIO Negara, Haruskah dari Militer atau Polisi?

3 September 2016   23:12 Diperbarui: 4 September 2016   20:33 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (securityintelligence.com)

Sebentar lagi kepala Badan Intelijen Negara (BIN) akan diganti. Presiden telah menunjuk Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal pengganti KaBIN Letjen TNI (Purn) Sutiyoso. Badan Intelijen Negara masih diidentikkan dengan institusi kemiliteran karena kepala BIN selama ini selalu dijabat oleh orang-orang yang berlatar militer dan kepolisian. Bisakah orang sipil menjabat kepala BIN?

BIN berperan sebagai mata dan telinga negara, yang diwakili oleh Presiden. Artinya pengguna layanan BIN adalah Presiden. Sebagaimana fungsi mata dan telinga dalam panca indra manusia untuk menangkap informasi baik visual maupun audio, BIN juga memiliki peran seperti itu yaitu bermain dengan informasi. 

Rakyat indonesia tidak bisa merasakan langsung layanan BIN, kecuali untuk lembaga-lembaga negara tertentu yang telah mengikat kerjasama dengan BIN untuk mendapatkan layanan informasi tertentu. Masyarakat hanya bisa merasakan keputusan Presiden dimana informasi yang dijadikan pertimbangan Presiden dalam menetapkan keputusan dan arahan bisa saja berasal dari BIN.

Dalam rekrutmen pegawai, BIN juga merekrut masyarakat sipil apakah itu dari lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara maupun lulusan dari Perguruan Tinggi lainnya, dimana dalam tugasnya mereka juga difungsikan sebagai agen maupun analis. Peran sebagai agen dan analis merupakan peran utama dalam lembaga BIN. Namun selama BIN berdiri, belum pernah ada diantara mereka yang dipromosikan untuk menjadi KaBIN. 

Jika dilihat dari konsep secara umum, KaBIN bisa disamakan dengan Chief Information Officer (CIO) di perusahaan. CIO pada suatu perusahaan berperan sebagai pengelola informasi melalui sebuah perangkat kerja bernama sistem informasi. 

Cara kerja sistem informasi secara umum adalah mengumpulkan data atau informasi, menyimpan dan menjaga informasi, mengolah informasi, serta menyebarkan informasi. Hanya saja perusahaan dan BIN memiliki kepentingan berbeda dalam menggunakan informasi. Perusahaan menggunakan informasi untuk kepentingan bisnis sedangkan BIN menggunakan informasi untuk kepentingan negara. 

Namun ada kesamaan tujuan dan peran yang dijalankan oleh BIN dan Perusahaan dalam menggunakan sistem informasi. Kesamaan itu adalah BIN menggunakan informasi agar negara tetap sustainable alias bertahan lama, begitupun perusahaan. Agar sustainable berarti harus selalu mewaspadai ancaman yang bisa datang dan harus selalu melihat peluang. Ancaman bisa berakibat membinasakan, sedangkan peluang bisa membuat semakin berjaya. Pada perusahaan, peran ini dilakukan oleh manajemen risiko dan business intelligence. 

Namun, BIN bukanlah perusahaan sehingga hanya satu fungsi yang dilakukannya agar negara tetap sustainable, yaitu fungsi manajemen risiko. Dengan tugas utama untuk mendeteksi setiap ancaman yang memungkinkan bisa membuat negara dan bangsa Indonesia tidak sustainable, serta mencegahnya sedari awal agar ancaman itu tidak terjadi, namun pencegahan itu tidak melalui tindakan secara langsung karena BIN tidak diberi wewenang untuk menindak langsung. 

Sustainable di sini bukan berarti hanya dari keberadaan negara Indonesia, namun juga keberadaan aspek lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya. Berbicara mengenai negara Indonesia adalah berbicara tentang suatu tempat di bumi yang di dalamnya bermukim bangsa Indonesia, yang tersusun dari  wilayah geografi, penduduk, pemerintahan, adat istiadat, budaya, kehidupan sosial, dsb. Bangsa Indonesia itulah yang harusnya dijaga agar tidak punah. Dan BIN merupakan salah satu bagian yang mengambil peran di dalam sistem manajemen risiko itu.  

Militer selama ini memiliki peran utama untuk melindungi negara secara fisik. Melindungi agar negara tidak diserang oleh musuh bersenjata bedil dan rudal yang datang dari luar negeri. Namun, ancaman masa depan tidak lagi terlalu mengarah pada pertempuran fisik tapi sudah masuk ke ancaman non fisik yaitu perang asimetris dengan merontokkan dari dalam. Sedangkan Kepolisian selama ini memiliki peran utama sebagai penegak hukum, menangkap orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. 

Penyebab orang melanggar hukum karena mulai rontoknya ke Indonesiaan dalam diri mereka yang disebabkan oleh lunturnya budaya dan adat istiadat, serta pemahaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kelunturan itu terjadi bukan karena pelanggaran hukum, namun karena adanya pengaruh lain yang merasuki penduduk Indonesia. Kelunturan itu adalah ancaman terhadap keberadaan bangsa Indonesia. BIN seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah hal itu, jika KaBIN dari militer atau kepolisian, apakah memiliki kompetensi untuk melakukannya?

Di lain hal, seorang CIO selain harus memahami bagaimana cara kerja informasi dan memiliki kemampuan dalam ilmu mengelola informasi, juga harus memahami tool atau teknologi yang digunakan untuk melakukannya karena zaman sekarang informasi yang beredar begitu banyak dan beragamnya, tidak mungkin informasi itu dikumpulkan dan dianalisa secara manual, pastinya harus menggunakan teknologi agar prosesnya dapat berjalan efektif dan efisien. Walaupun tugas teknis itu sepenuhnya diserahkan pada staff, namun setidaknya seorang CIO sedikit banyak harus paham agar ketika membuat perencanaan strategis sistem informasi dapat menghasilkan keputusan yang tepat. Masa diserahkan seluruhnya pada staff?

Untuk melakukan tugas sebagai seorang CIO, tidak harus berasal dari militer atau polisi namun banyak dilakukan oleh sipil.       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun