Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apapun Solusinya, Selama Tidak Diblokir, Taksi Konvensional Akan Mati

22 Maret 2016   15:08 Diperbarui: 22 Maret 2016   15:25 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk model bisnis yang menjual produk fisik tersebut, pemerintah bisa mendapatkan data dari perusahaan logistik siapa-siapa saja yang mengirimkan barang, dengan melihat pola transaksinya, apakah berpola sebagai pelaku bisnis atau ber pola konsumen rumah tangga? Dengan menggunakan algoritma digital dan integrasi informasi antara semua perusahaan logistik dengan instansi pemerintah terkait, serta dengan data kependudukan, maka dari pola itu pemerintah bisa tahu siapa yang mesti dikenai pajak dan bisa menagihnya. #SistemLogistik

Cara lain adalah dengan cara mencegat melalui transaksi keuangan di perbankan. Walaupun pelaku bisnis e-commerce alias bisnis online juga e-transportasi itu posisinya menyebar di seluruh dunia, tidak tahu siapa-siapa mereka, namun pasti pada akhirya mereka akan melakukan transaksi pembayaran serta mengarah pada sistem perbankan di setiap negara dimana transaksi itu berlangsung. Kalau transaksi nya dari Indonesia, pastinya sistem pembayarannya akan melalui sistem perbankan di Indonesia. Sebenarnya, pemerintah bisa memasukkan algoritma digital pada sistem perbankan di Indonesia, untuk mengetahui pola-pola transaksi perbankan setiap nasabah, apalah ber pola pebisnis atau berpola transkasi rumah tangga? Dari pola yang diperoleh maka pemerintah bisa tahu identitas yang bersangkutan,  serta melakukan verifikasi dan memotong transaksi perbankan yang bersangkutan sebagai pajak. Cara seperti ini dikenal dengan big data analysis. Cara ini harus dilakukan mesin, tidak bisa dilakukan oleh manusia karena akan capek dan perlu waktu sangat lama. #SistemPerbankan #SistemPembayaran #Pajak

Begitupun, untuk perushaaan aplikasinya, kalau mau menagih pajaknya, dan kalau ada kerugian pada konsumen di Indonesia, pemerintah bisa mencegat aliran dana yang mengalir dari konsumen Indonesia ke rekening perusahaan aplikasi tersebut. #pajak

Untuk permasalahan perlindungan konsumen, sebenarnya dari pola-pola informasi logistik dan informasi transaksi pembayaran, ditambah pengaduan dari konsumen, serta data penduduk setiap warga negara indonesia, dari sana saja sebenarnya pemerintah bisa melakukan penindakan pada pelaku bisnis yang merugikan konsumen. Untuk e-tranportasi atau supir online, bisa saja informasi itu juga diintegrasikan dengan integrasi sistem informasi pemerintah dengan pihak ATPM serta bengkel mobil seluruh Indonesia, untuk mengetahui kinerja dari masing-masing kendaraan masyarakat Indonesia. Toh dari syarat yang diperlakukan aplikasi transportasi online, mereka pasti membatasi umur kendaraan sebagai bentuk pelayanan pada konsumen, sehingga lebih gampang men tracking nya jika menggunakan sistem informasi yang terintegrasi antara polantas/samsat, ATPM, bengkel, pemerintah, data kependudukan, data perbankan, dll. #perlindungankonsumen

Solusi untuk taksi konvensional

Bagi permasalahan yang dialami taksi konvensional, yang pendapatannya menurun, barangkali mereka harus mengubah caranya melayani penumpang. Karena walaupun pemerintah memberlakukan algoritma pola informasi dan transaksi, sebagai cara untuk menarik pajak dan melindungi konsumen, tidak secara otomatis pendapatan taksi konvensional itu bakalan naik. Dan mungkin akan semakin turun dan kembali demo.

Kenapa? Karena yang perusahan besar itu hadapi adalah perusahaan mikro alias bisnis orang per orangan, bukan pebisnis besar seperti perusahaan taksi konvensional. Biaya yang ditanggung oleh pengusaha mikro dan perusahaan taksi konvensional besar sangat jauh berbeda, walaupun keduanya harus dikenai pajak. Pajak Antara perorangan atau skala mikro, dan pajak perusahaan besar memiiki perbedaan besar. 

Tarok lah supir online itu bayar pajak, tp mereka tidak ada karyawan, tidak ada biaya marketing, tidak ada bayar sewa kantor, biaya operasional dan admistrasi perusahaan lainnya, dll layaknya biaya yang harus dikeluarkan perusahaan besar. Pengusaha mikro alias supir online hanya keluar biaya bensin dan pajak. 

Mengenai uji KIR, apa dikira mobil pribadi itu tidak uji KIR? mereka melakukannya juga dengan cara merawat mobilnya ke bengkel-bengkel. Malahan mungkin saja mereka lebih telaten merawat mobilnya sendiri karena toh itu mobil pribadi bukan mobil perusahaan, dimana untuk merawat kendaraan itu pun mereka keluar biaya juga. #kinerjamobil

Selain itu, orang lebih hati-hati dan sayang pada saat mengendarai mobil pribadinya sendiri daripada mengendarai mobil perusahaan. Kalau ada lubang, orang yang mengendarai mobilnya sendiri lebih hati-hati daripada ketika dia mengendarai mobil orang lain (apalagi mobil perusahaan). #prilakusupir

Supir transportasi online pun dikasih bintang sebagai ukuran kinerja layanannya, sehingga tidak perlu biaya marketing untuk menarik pelanggan. Berbeda dengan taksi online, taksi konvensional me marketing kan perusahaannya bukan orang per orang pengemudinya, sehingga jika satu supir ber prilaku jelek maka yang jelek adalah nama perusahaannya, orang untuk sementara tidak mau naik taksi itu, sehingga perlu biaya marketing lebih besar lagi untuk menarik konsumen kembali.  #biayamarketing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun