f. pelaksanaan pembangunan, pengembangan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah;
g. koordinasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga/pusat/organisasi penelitian lainnya di daerah, dan;
h. koordinasi sistem ilmu pengetahuan dan teknologi daerah.
Mencermati ketentuan peraturan tersebut nampak adanya keinginan yang besar dari pemerintah agar proses perumusan kebijakan pembangunan baik di pusat dan daerah mulai dari fase perencanaan telah berbasis pada hasil-hasil kajian ilmiah.
Hal yang menariknya pula adalah munculnya kata-kata Pancasila sebagai ideologi bangsa yang harus menjiwai berbagai kegiatan kelitbangan, riset dan inovasi di Indonesia.
Jelas ini merupakan suatu cita-cita besar, dengan melihat berbagai tantangan besar yang dihadapi pemerintah maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Masih terdapat permasalahan dalam Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi dan melakukan tugas dan fungsi riset dan inovasi; kemampuan fiskal daerah yang amat beragam untuk membentuk lembaga baru, serta kemampuan anggaran untuk melaksanakan berbagai kegiatan riset dan inovasi di daerah.Â
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) nampaknya juga telah membaca tantangan-tantangan tersebut, sehingga berbagai mekanisme kolaborasi riset inovasi, manajemen talenta antara BRIN dan BRIDA, skema kolaborasi dengan periset diaspora maupun periset di berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset terkemuka di dunia telah disiapkan.
Hal lainnya yang juga tak kalah penting adalah komitmen politik dari presiden hingga kepala daerah dalam melaksanakan cita-cita besar ini.
Akankah para pembuat kebijakan siap melakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap agenda atau kebijakan politik dengan hasil kajian-kajian ilmiah?
Di sisi lainnya, BRIDA juga harus mampu menjembatani adanya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara para pembuat kebijakan dan kalangan intelektual. Kebijakan publik tidak dibuat di ruang hampa, terdapat amat banyak variabel yang mempengaruhi prosesnya pembuatan kebijakan. Variabel politik adalah sesuatu yang pasti dalam setiap pembuatan kebijakan publik.Â