Sebab, secara logika darimana datangnya PKI saat ini, sedangkan mereka sudah dibubarkan lebih dari 50 tahun lalu. Faktanya jelas bahwa PKI sudah tak ada di bumi Indonesia.
Agar kasus ini tak semakin liar, kita berharap Ratna Sarumpaet segera bertindak pro-aktif untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dengan asumsi liar yang dapat merugikan pihak lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!