Mohon tunggu...
Ani Berta
Ani Berta Mohon Tunggu... Konsultan - Blogger

Blogger, Communication Practitioner, Content Writer, Accounting, Jazz and coffee lover, And also a mother who crazy in love to read and write.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

RUU Pertembakauan Mengancam Kualitas Sumber Daya Manusia

10 Maret 2017   15:52 Diperbarui: 11 Maret 2017   06:01 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ki-ka: Prof. Hasbullah, Julius Ibrani, Faisal Basri

Jika hal ini terjadi, Indonesia yang mempunyai potensi bonus demografi kependudukan, akan terancam. Karena usia produktif menjadi sasaran industri rokok. Jika perokok usia produktif meningkat, bukan hal mustahil jika kualitas kesehatan usia produktif menurun dan tak tersedia sumber daya manusia andal Indonesia yang diharapkan.

Tingginya Biaya Kesehatan

Biaya Kesehatan yang tinggi tentu akan memangkas anggaran untuk hal lain yang lebih penting. Misalnya, anggaran pendidikan dan upaya untuk kemajuan bangsa lainnya. Karena kenyataannya, 30% pengeluaran BPJS Kesehatan premi nya diperuntukkan bagi pengidap penyakit yang disebabkan oleh rokok dan menurut Faisal Basri, ini adalah kontributor defisit tertinggi untuk negara.

Bukankan slogan “Lebih baik mencegah dari pada mengobati penyakit” harus digencarkan? Jika RUU Pertembakauan jadi disahkan, apa jadinya dengan slogan ini? Karena tembakau akan menggerus perokok dan non perokok di sekitarnya.

Bukankah alokasi biaya kesehatan yang sangat tinggi ini sebaiknya digunakan untuk hal lain yang dapat lebih memberdayakan sumber daya manusia dari pada menjadi cadangan penyakit yang dibuat dan sengaja didatangkan karena sebab tembakau?

Aspek Pertanian Tidak Berpengaruh

Dalam aspek pertanian, tembakau tidak berpengaruh terhadap kemajuan kualitas tembakau Indonesia, penjualan yang bernilai ekspor dan kesejahteraan petani yang kurang. Tembakau yang digunakan industri rokok di Indonesia, kebanyakan hasil impor. Berdasarkan Data Statistik Perkebunan Indonesia, menyebutkan 106,570ton daun tembakau impor atau 49,7% hasil produksi dipenuhi impor hingga sekarang tren nya meningkat hingga 60%.

Kenyataan pahit lainnya, petani dalam rantai perindustrian rokok adalah paling miskin, paling sedikit mendapatkan benefitnya.

RUU Pertembakauan cenderung memihak industri rokok tanpa melihat akibat jangka panjangnya. Akuisisi industri rokok pun sudah menggerus kemajuan industri rokok Indonesia. Jadi, dalih untuk menyebutkan bahwa tembakau untuk memajukan industri dan kemakmuran petani, itu tidak berpengaruh.

Pengendalian sangat penting

Solusinya adalah:

  • Kendalikan Pertembakauan, jangan sampai ada RUU yang khusus yang menyebabkan leluasa memproduksi rokok tanpa batas.
  • Batasi iklan rokok, tidak menunjukkan visualisasi sedang merokok.
  • Batasan sponsorship acara-acara hiburan seperti musik dan film yang banyak digandrungi anak muda.
  • Tingkatkan pajak disertai batasan produksi rokok.
  • Proses Transisi petani tembakau untuk beralih ke sektor pertanian lain.
  • Pemerintah harus mendukung menyediakan sarana dan infrastruktur aspek pertanian lain yang lebih urgent.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun