POLITIK KAMUFLASE INKONSISTEN SBY
Kamuflase artinya suatu cara  yang memungkinkan satu organisme atau satu  benda yang biasanya mudah terlihat menjadi tersamar dan sulit dibedakan dari lingkungan sekitarnya. Maka kamuflase bisa juga diartikan penyamaran.  Inkonsistensi artinya tidak konsisten.  Kamuflase  inkonsistensi artnya penyamaran yang tidak konsisten alias pencitraan tapi tidak konsisten.
Seperti inilah politik pencitraan  yang digunakan SBY selama ini. Anda masih ingat iklan Partai Demokrat pada Pilres 2009-2014 yang bertema anti korupsi, ternyata tiga orang dari yang ada dalam iklan anti korupsi itu (Angelina Sondakh, Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrm) justru melakukan korupsi, malah seorang lagi sudah sering disebut-sebut Nazaruddin.
Kemudian dalam  masalah pengesahan UUD Pilkada, SBY membuat pernyataan  menolak pilkada langsung, tetapi partai demokrat yang dipiminnya justru mendukung pilkada tidak langsung.  Kalau memang SBY dengan tulus hati menyatakan pemikirannya agar Pilkada Langsung dia bisa saja menginstruksikan kepada jajaran Partai Demokrat di DPR agar memilih opsi Pilkada Langsung. Ternyata ini tidak terjadi.
Kemudian SBYÂ mengatakan pemerintah harus menjamin hak konstitusional bagi semua warga negara, dalam hal ini adanya kebebasan beragama. Ini dikemukakannya pada Forum Bali Demokrasi (BDF) ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC) 11 Oktober 2014. Ini juga tidak terbukti
Dalam Forum Bali Demokrasi (BDF) ke-6 ini, SBY berbagi  tips,ada empat tips yang berharga menurut SBY agar sistem demokrasi sebuah negara berjalan dengan harmonis. Pertama, Pemerintah harus menjamin hak konstitusional bagi semua warga negara. Kedua, penegakkan supremasi hukum harus selalu ditegakkan. Ketiga, Pemerintah suatu negara, kata SBY harus melibatkan peran rakyat dalam pengambilan sebuah kebijakan. Kempat, adanya interaksi antar komunal yang harus terus dipromosikan.
Dari keempat ini, yang pertama sepertinya hanya pencitraan saja yang dilakukan SBY.. Dijelaskan oleh SBY hal yang pertama, Pemerintah harus menjamin hak konstitusional bagi semua warga negara, dalam hal ini adanya kebebasan beragama,  tidak ada diskriminasi, melindungi kaum minoritas. Kenyataannya, masalah kebebasan bergama di Indonesia sampai saat ini, masih berlaku diskriminasi. Jadi tidak terbukti. Ahok Wakil Gubernur DKI diobok-obok SBY juga tidak ada komentar.
Data berikut ini menunjukkan bahwa SBY menerapkan Politik kamuflase  Inskonsisten dalam hal beragama, cermati saja  pelarangan pembangunan rumah-rumah ibadah mula.i tahun 2009-2012 ini
Tahun
Kasus
2009
8
2010
47
2011
64
2012
72
Bentuk-bentuk pelanggaran kebebasan beragama dan atau berkeyakinan yang tersebut meliputi antara lain pelarangan ibadah, pelarangan pendirian rumah ibadah, pemaksaan keyakinan, pemaksaan pindah keyakinan, pembiaran, pembongkaran paksa rumah ibadah, penyegelan rumah ibadah dan lain-lainnya (Tempo).
Memang ada satu atau dua perusakan mesjid, ini pun sebagai reaksi atas pelarangan beribadah bagi umat kristen.
Tahun 2014 ini, Gereja GBKP di Pamulang, salah satu gereja etnik yang tidak mengadakan kristenisasi terhadap penduduk lokal, ditolak warga sekitar.
Jadi SBY sebagai Presiden dan Sebagai Ketua Partai Demokrat menerapkan politik lamuflase inkonsistensi alias pencitraan yang tidak konsisten
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H