Bentuk-bentuk pelanggaran kebebasan beragama dan atau berkeyakinan yang tersebut meliputi antara lain pelarangan ibadah, pelarangan pendirian rumah ibadah, pemaksaan keyakinan, pemaksaan pindah keyakinan, pembiaran, pembongkaran paksa rumah ibadah, penyegelan rumah ibadah dan lain-lainnya (Tempo).
Memang ada satu atau dua perusakan mesjid, ini pun sebagai reaksi atas pelarangan beribadah bagi umat kristen.
Tahun 2014 ini, Gereja GBKP di Pamulang, salah satu gereja etnik yang tidak mengadakan kristenisasi terhadap penduduk lokal, ditolak warga sekitar.
Jadi SBY sebagai Presiden dan Sebagai Ketua Partai Demokrat menerapkan politik lamuflase inkonsistensi alias pencitraan yang tidak konsisten
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H