Mohon tunggu...
BOY PUTRA LUMBAN GAOL
BOY PUTRA LUMBAN GAOL Mohon Tunggu... Freelancer - sebagai mahasiswa aktif di Universitas Jambi dengan jurusan Ilmu Hukum fakultas hukum

Berani speak up berani tanggung jawab

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjuangan Mempertahankan Tanah Adat Desa Ria-ria yang Tak Kunjung Mendapatkan Keadilan bagi Masyarakat Desa Ria-ria

28 Agustus 2024   18:59 Diperbarui: 28 Agustus 2024   19:15 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat Desa Ria-Ria,Kecamatan Pollung,Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan penyampaian suara mereka terhadap pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dimana Tanah Adat masyrakat Ria-Ria yang di kelola tanpa ijin oleh sekelompok OKNUM masyarakat Desa Parsingguran.

 Aksi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh masyarakat Desa Ria-Ria, dan pada hari Rabu,28 Agustus 2024, masyarakat desa Ria-Ria kembali mendatangi kantor Bupati Humbang Hasundutan yang tak kunjung memberikan suara atau keadilan bagi Desa Ria-Ria. 

Para penatua Masyarakat (Natua-tua ni huta), mengatakan bahwa tanah ini sudah pernah menjadi permasalahan dengan desa parsingguran pada tahun 1979, dan perjuangan itu sudah membuahkan hasil bagi Desa Ria-Ria, tanah Adat ini sudah resmi di berikan kepada Adat Desa Ria-Ria. Namun akhir-akhir ini Oknum Masyarakat desa Parsingguran kembali mengelola tanah tersebut bahkan memperjual belikan nya dengan sepihak atau tanpa sepengetahuan desa Ria-Ria.

Beberapa hal yang di minta masyarakat kami adalah:

1.Penerbitan Perda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat di HUmbang Hasundutan

2.Tuntaskan Tata Batas dan Pemetaan Wilayah Adat beserta hutan adat sesuai dengan SK No. 138/KPTS/1979

3.Apabila Bupati Tidak mampu menyelesaikan masalah tanah Adat Ria-Ria, Kembalikan SK kami No.138/KPTS/1979

4. Bupati harus meminta maaf kepada Masyarakat Adat Desa Ria-Ria terkait penghinaan terhadap perjuangan Tanah Adat Ria-Ria

5.Hentikan Aktivitas Investor di Food Estate sampai ada penyelesaian Tanah Adat Desa Ria-Ria

6. Kepada polres Humbang Hasundutan untuk mengawal Penghentian Aktivitas Sigende sesuai dengan perjanjian  Stampas pada 12           Februari 2024

7.Hentikan proses pidana terhadap anggota masyarakat adat Ria-Ria sebelum ada penyelesaian tanah Adat Desa Ria-Ria

aspirasi masyarakat/dokpri
aspirasi masyarakat/dokpri

"Kami sangat menunggu keadilan bagi kami, karena yang kami perjuangkan bukan sekedar tanah atau harta saja, tetapi kami juga memperjuangkan tanah adat yang di berikan leluhur kepada kami, tetapi karena yang kami perjuangkan ini adalah sejarah desa kita, jadi tidak elok rasanya jika sejarah yang di berikan leluhur kita ini tidak kita jaga dan kita pertahan kan." Ucap seorang yang tidak mau di sebut namanya. 

Keinginan masyarakat desa Ria-Ria akan hak kelola tanah ini dengan aman dan nyaman sudah di rindukan selang beberapa tahun belakangan ini, namun pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan seolah acuh tak acuh akan permasalahan ini,baik dari pihak kepolisian,lembaga-lembaga di kepemerintahan Humbang Hasundutan, bahkan sampai Bupati Dosmar Banjarnahor tidak memberi sebelah kata pun.

aspirasi masyarakat/dokrpi
aspirasi masyarakat/dokrpi

Para aliansi masyarakat Desa Ria-Ria sudah seharusnya di acungi jempol karena tidak mengenal lelah dan tidak memikirkan kerugian yang mereka alami ketika secara terus menerus memperjuangkan hak mereka sebagai pemilik Tanah Adat Desa Ria-Ria ini. 

Sebuah pertanyaan yang sangat menyesak di hati, Kenapa Bupati Dosmar Banjarnahor memilih diam dan tak memberikan kepastian kepada kami masyarkat desa Ria-Ria?, dengan sejarah dan bukti-bukti seharusnya sudah cukup untuk menyatakan bahwa tanah ini secara sah dan meyakinkan adalah milik masyarakat kami. Ini merupakan sebuah kekecewaan kami kepada seorang Bupati yang sudah 2 periode menjabat,namun tidak memiliki respon sedikit pun tentang hal ini. Hati nurani Dosmar Banjarnahor sudah tak berfungsi bagi masyarakat kami, Beliau hanya memikirkan reputasi politik nya saja.

aspirasi masyarakat/dokpri
aspirasi masyarakat/dokpri

Beberapa orang Masyarakat Desa Ria-Ria sudah pernah di tangkap dan di bawa ke kantor polisi resort Humbang Hasundutan tanpa alasan yang jelas dan pasti. Tentu ini akan menjadi sebuah kecemasan bagi masyarakat kami karena ini mungkin saja intervensi dari beberapa oknum yang mungkin akan memberikan ancaman kepada para pejuang sejarah desa Ria-Ria. Bahkan keluarga kami yang berada di desa Ria-Ria mungkin saja akan selalu merasa terancam karena mungkin saja takut di panggil atau di bawa secara paksa. 

aspirasi masyarakat/dokpri
aspirasi masyarakat/dokpri

Bupati Humbang Hasundutan harus memiliki pendirian yang jelas dan berintegritas dalam memberikan keadilan bagi masyarakat desa kami!!!. Secara tidak langsung, para anak muda Desa Ria-Ria yang tidak berdomisili di desa Ria-Ria juga akan terus mengawal ketat proses yang akan terus berjalan demi keadilan bagi desa kami. Kami tidak akan membiarkan oknum yang tidak memiliki hak menjadi pengelol tanah Adat kami.  KAMI TIDAK MERDEKA DI NEGARA YANG SUDAH 79 TAHUN MERDEKA DALAM TANAH KELAHIRAN KAMI SENDIRI.

aspirasi masyarakat/dokpri
aspirasi masyarakat/dokpri

Semoga desa kami mendapat jalan yang lurus dan akan mendapatkan keadilan yang  kami harapkan dan kami doakan.

#KAWAL_DESA _RIA_RIA

#KEADILAN_BAGI_SELURUH_MASYARAKAT_INDONESIA

#TANAH_KAMI_AKAN_DIPERTAHANKAN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun