7.Hentikan proses pidana terhadap anggota masyarakat adat Ria-Ria sebelum ada penyelesaian tanah Adat Desa Ria-Ria
"Kami sangat menunggu keadilan bagi kami, karena yang kami perjuangkan bukan sekedar tanah atau harta saja, tetapi kami juga memperjuangkan tanah adat yang di berikan leluhur kepada kami, tetapi karena yang kami perjuangkan ini adalah sejarah desa kita, jadi tidak elok rasanya jika sejarah yang di berikan leluhur kita ini tidak kita jaga dan kita pertahan kan." Ucap seorang yang tidak mau di sebut namanya.Â
Keinginan masyarakat desa Ria-Ria akan hak kelola tanah ini dengan aman dan nyaman sudah di rindukan selang beberapa tahun belakangan ini, namun pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan seolah acuh tak acuh akan permasalahan ini,baik dari pihak kepolisian,lembaga-lembaga di kepemerintahan Humbang Hasundutan, bahkan sampai Bupati Dosmar Banjarnahor tidak memberi sebelah kata pun.
Para aliansi masyarakat Desa Ria-Ria sudah seharusnya di acungi jempol karena tidak mengenal lelah dan tidak memikirkan kerugian yang mereka alami ketika secara terus menerus memperjuangkan hak mereka sebagai pemilik Tanah Adat Desa Ria-Ria ini.Â
Sebuah pertanyaan yang sangat menyesak di hati, Kenapa Bupati Dosmar Banjarnahor memilih diam dan tak memberikan kepastian kepada kami masyarkat desa Ria-Ria?, dengan sejarah dan bukti-bukti seharusnya sudah cukup untuk menyatakan bahwa tanah ini secara sah dan meyakinkan adalah milik masyarakat kami. Ini merupakan sebuah kekecewaan kami kepada seorang Bupati yang sudah 2 periode menjabat,namun tidak memiliki respon sedikit pun tentang hal ini. Hati nurani Dosmar Banjarnahor sudah tak berfungsi bagi masyarakat kami, Beliau hanya memikirkan reputasi politik nya saja.
Beberapa orang Masyarakat Desa Ria-Ria sudah pernah di tangkap dan di bawa ke kantor polisi resort Humbang Hasundutan tanpa alasan yang jelas dan pasti. Tentu ini akan menjadi sebuah kecemasan bagi masyarakat kami karena ini mungkin saja intervensi dari beberapa oknum yang mungkin akan memberikan ancaman kepada para pejuang sejarah desa Ria-Ria. Bahkan keluarga kami yang berada di desa Ria-Ria mungkin saja akan selalu merasa terancam karena mungkin saja takut di panggil atau di bawa secara paksa.Â
Bupati Humbang Hasundutan harus memiliki pendirian yang jelas dan berintegritas dalam memberikan keadilan bagi masyarakat desa kami!!!. Secara tidak langsung, para anak muda Desa Ria-Ria yang tidak berdomisili di desa Ria-Ria juga akan terus mengawal ketat proses yang akan terus berjalan demi keadilan bagi desa kami. Kami tidak akan membiarkan oknum yang tidak memiliki hak menjadi pengelol tanah Adat kami. Â KAMI TIDAK MERDEKA DI NEGARA YANG SUDAH 79 TAHUN MERDEKA DALAM TANAH KELAHIRAN KAMI SENDIRI.