Mohon tunggu...
Boy
Boy Mohon Tunggu... Freelancer - Digital Enthusiast

Do what you cant!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Inilah Makna di Balik Logo Baru Kompasiana

14 April 2017   07:03 Diperbarui: 20 April 2017   01:09 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ikon chatt atau percakapan juga tetap dipertahankan dengan menempatkannya di dalam persegi juga memiliki makna khusus. Mas Iskandar ingin interaksi sesama pengguna di Kompasiana ke depan akan jauh lebih berbobot.

“Ikon percakapan tetap dipertahankan dengan menempatkannya di dalam persegi. Ini mengartikan bahwa interaksi di kompasiana akan jauh lebih berbobot dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh persegi yang mengelilinginya.” Terangnya.

Sedangkan untuk font atau bentuk huruf logo Kompasiana, ia mengaku tidak ada makna khusus. Font hanya dibuat lebih segar dan dinamis, mengikuti perkembangan desain visual. Namun setidaknya ada penyegaran dari sisi font dan match dengan ikon persegi Kompasiana yang baru.

Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa Kompasiana melakukan design ulang logo karena ada perubahan arah bisnis, sebab Kompasiana tidak lagi hanya menawarkan diri sebagai platform blog. Namun ada juga penambahan fitur baru untuk para pengguna/blogger dan pengelolaan konten yang lebih baik. Logo baru tersebut diharapkan dapat memberikan kesan kepada audience bahwa Kompasiana telah berubah menjadi platform blog yang lebih dinamis dan berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun