Secara sederhana logo merupakan suatu gambar atau sketsa yang mewakili karakter suatu lembaga / perusahaan / organisasi. Logo tidak hanya sebagai dasar sebuah identitas, terdapat pesan-pesan yang ingin disampaikan perusahaan atau brand kepada audiens secara tidak tersirat. Karena setiap logo selalu memiliki makna.
Contoh logo yang popular di masyarakat seperti Nike dengan tanda checklist atau McDonald’s dengan tanda M khas mereka yang melengkung. Dua logo tersebut bagi banyak orang biasanya sudah tahu bahwa bentuknya sudah mewakili sebuah brand, misalnya "Oh itu logo McDonald’s, berarti di sana ada gerai mereka buka di sana” Atau “Wah sepatunya pakai Nike,” bisa dikenali hanya dengan melihat bentuk logonya.
Sepertinya membuat slogan terlihat mudah, cukup dengan membuat gambar yang bagus atau unik. Tapi membuat logo dengan “pesan” yang tepat untuk sebuah bisnis memerlukan sebuah proses dengan beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Logo yang baik harus mudah diingat untuk alasan yang tepat. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, memuat pesan dan mewakili citra brand.
Sebagai langkah awal membuat logo yang efektif, Anda perlu memahami tiga karakteristik logo, yaitu simpel, mudah diingat, dan timeless. Contoh logo yang simple adalah Nike Swoosh dengan tanda “centang” atau logo perusahaan Apple Inc yang berbentuk apel setengah digigit. Kedua logo perusahaan tersebut sangat simpel dan mudah dikenali.
Kemudian untuk contoh logo yang timeless adalah logo Coca-cola. Tahukah Anda bahwa Coca-Cola tidak pernah mengganti atau mendesign ulang logo mereka sejak 1887. Hingga kini bentuk dan warnanya masih tetap sama seperti yang dulu.
Setelah mengenal karakteristik logo, langkah selanjutnya adalah melakukan penelitian. Untuk tahap pertama, Anda perlu memahami industri yang sedang Anda jalani. Kemudian gunakan pertanyaan sederhana seperti, bagaimana sejarah industri Anda? Siapa pesaingnya? Logo seperti apa yang pernah dipakai sebelumnya? Seperti apa trend logo saat ini? Dan pertanyaan lain yang bisa Anda kembangkan sendiri. Sebuah riset dapat memandu Anda dalam merancang logo.
Tahap berikutnya jangan sepelekan pemilihan warna. Kita bisa saja menggunakan warna yang sedang trend tahun ini, namun yang perlu diingat apakah warna tersebut sudah mewakili logo Anda? Sebab dalam dunia design, setiap warna memiliki makna dan emosi yang berbeda. Sebelum memilih warna yang cocok, cobalah untuk mempelajari psikologi warna agar dapat membantu Anda merancang logo yang sesuai dengan audience Anda. Misalnya warna biru yang memiliki makna bijaksana, tenang, kepercayaan, dan yang lainnya.
Pemilihan warna memang sangat berpengaruh dalam membuat citra logo, tapi jangan tinggalkan pula pemilihan jenis huruf. Sebab jika Anda tidak ingin membuat logo dalam bentuk gambar, tidak menutup kemungkinan Anda menjadikan nama perusahaan dengan jenis huruf yang unik sebagai logo.
Coca-cola dan Disney adalah dua contoh sederhana dari perusahaan yang menggunakan font-font kreatif dalam logo mereka. Sama seperti halnya dalam pemilihan warna, Anda juga perlu mengetahui karakteristik font yang akan Anda gunakan ketika membuat logo. Misalnya font Serif yang tambahan khusus berbentuk kait pada terminal (bagian ujung stroke), memiliki karakteristik tradisional, serius, reliable, corporate, dan respectable.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H