Mohon tunggu...
BOWIE FAKHRI
BOWIE FAKHRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa IPB University

TUGAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sertifikasi Halal UMKM: Antara Kesadaran dan Tantangan

20 Maret 2024   12:34 Diperbarui: 20 Maret 2024   12:43 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

proses sertifikasi halal juga menghadirkan beberapa tantangan bagi UMKM dalam pembuatannya, seperti:

  • Biaya: Biaya sertifikasi halal bisa menjadi beban bagi UMKM, terutama bagi usaha mikro dan kecil.

  • Waktu: Proses sertifikasi halal membutuhkan waktu yang relatif lama, yang dapat menghambat operasional bisnis.

  • Kompleksitas: Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi halal dirasa rumit dan sulit diakses oleh UMKM.

  • Kurangnya informasi dan sosialisasi: Banyak UMKM yang belum mengetahui tentang sertifikasi halal dan manfaatnya.

Pemerintah dan UMKM Bersinergi

Pemerintah perlu meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi tentang sertifikasi halal kepada UMKM. Selain itu, perlu ada kemudahan dan percepatan dalam proses sertifikasi halal, seperti:

  • Penyederhanaan persyaratan dan dokumen.

  • Pendirian Pusat Layanan Halal di daerah-daerah.

  • Pemberian subsidi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

UMKM juga perlu meningkatkan kesadaran dan proaktif dalam mengurus sertifikasi halal. Dengan sinergi antara pemerintah dan UMKM, diharapkan sertifikasi halal dapat menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun