Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp 350 juta. Uang tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara yang saat ini prosesnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut sassus (desas desus), kasus ini ada kaitannya dengan kasus pedangdut Saipul Jamil yang juga disidangkan di PN Jakarta Utara.
Hok hok hok...
Whua, teman-teman, kondisi hukum di Indonesia ternyata sangat memprihatinkan. Tidak hanya hakim, jaksa dan polisi, selaku penegak hukum yang terlibat kasus korupsi, tetapi juga pengacara sebagai penasehat hukum terlibat korupsi.
Apakah memang benar hukum dan keadilan telah menjadi barang mahal di negeri ini?
Secara implisit “hukum dan keadilan” saat ini telah berubah menjadi suatu komoditas yang dapat diperdagangkan. Ironisnya tidak sedikit bagian dari masyarakat kita sendiri yang berminat sebagai pembelinya. Keadilan dan kepastian hukum seolah-olah tidak bisa diberikan secara gratis kepada seseorang jika disaat yang sama ada pihak lain yang menawarnya. Di negeri ini, law enforcement atau penegakan hukum diibaratkan bagai menegakkan benang basah dengan kata lain “sulit bin susah untuk diharapkan”.
Belum lagi adanya mafia hukum (1), makelar kasus (2) dan (3) yang seolah-olah bersinergi dalam rangka memperjualbelikan keadilan.
Dan tentu saja tidak ketinggalan, "Budaya Korupsi".
Ibaratnya, hukum di Indonesia itu seperti orang jatuh, tertimpa tangga, trus diledikin sama tetangga.
Sakitnya tuhh di siniii...
Hikz... hikz...