Mohon tunggu...
Yosep Suradal
Yosep Suradal Mohon Tunggu... Arsitek - Arsitektur dan Filosofi Alphabet (Pemegang/Inventor Rekor MURI Pembatas Buku LETSREAD)

Arsitektur dan Filosofi Alphabet

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

ChatBING : Boonaz "ROEM" & Perjanjian Roem Roejin 7 Mei 1949

4 Mei 2023   22:23 Diperbarui: 4 Mei 2023   22:25 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak Cipta Ilustrasi Boonaz "ROEM" : Yosep Suradal

"Dan ada juga Prof. Supomo dan Laturharhary yang juga menjadi anggota delegasi Indonesia. Prof. Supomo adalah seorang ahli hukum dan politisi yang pernah menjadi Menteri Kehakiman dan Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP). Laturharhary adalah seorang jurnalis dan politisi yang pernah menjadi Menteri Penerangan." jelas Boonaz E.

"Wah, mereka semua adalah tokoh-tokoh hebat ya. Mereka berperan penting dalam membela hak-hak Indonesia di hadapan Belanda." puji Boonaz M.

"Selain mereka, aku juga bangga sama rakyat Indonesia yang berjuang melawan penjajahan Belanda dengan berbagai cara. Mereka pantas mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya." kata Boonaz M.

Selesai.

Daftar referensi :

1. Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang, Isi, dan Dampak (kompas.com) 

2. Perjanjian Roem-Roijen - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun