Mohon tunggu...
Bonardo Paruntungan
Bonardo Paruntungan Mohon Tunggu... -

Hanya saya saja!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Deparpolisasi, Ahok dan Teman Ahok, Salah Siapa ?

9 Maret 2016   00:48 Diperbarui: 9 Maret 2016   01:05 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salam untuk semua...

 

Hangatnya suhu politik berkaitan dengan PILGUB DKI 2017, ternyata tidak hanya soal isu sensitif SARA namun juga isu deparpolisasi yang dihembuskan kalangan politisi. Sayangnya, isu deparpolisasi dianggap penting setelah AHOK sebagai Inkumben dengan gagah berani menggandeng Birokrat sebagai CAWAGUB dan maju sebagai calon independen.

Sebelumnya panjang lebar, tidak berkelebihan perlu mengetahui apa yang dimaksud partai politik (PARPOL) menurut UU PARPOL yaitu:

"organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2011)

Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa elemen pembentuk PARPOL sejatinya adalah sekelompok warga negara dengan tujuan salah satunya adalah kepentingan rakyat. Artinya, Parpol tanpa rakyat apa jadinya ?

 

Lebih lanjut lagi, UU PARPOL ada memberi penjelasan tentang fungsi parpol yakni sarana pendidikan politik; penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa; penyerap, penghimpun, penyalur aspirasi politik masyarakat; partisipasi politik warga negara Indonesia; dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.

Apabila diperhatikan uraian definisi dan fungsi parpol di atas, manakah fungsi parpol yang terkooptasi akibat dari fenomena calon independen, relawan ataupun TEMAN AHOK (sebagai satu-satunya fenomena relawan yang cukup berani bernegosiasi secara lugas dengan elite parpol) ? 

Tidak ada satupun fungsi parpol yang digerus akibat fenomena sosial di atas bahkan Parpol sebagai sarana rekrutmen masih dan terus berjalan di banyak pilkada dan pemilu. Namun jikalau kita mengingat begitu tingginya angka GOLPUT dalam setiap pilkada, pemilu maupun pileg di Indonesia. Apakah GOLPUT juga bisa dituduh sebagai pelaku deparpolisasi ?

Sangat tidak beralasan fenomena sosial relawan atau jalur independen disebut sebagai penyebab deparpolisasi, lagipula arti deparpolisasi yang dilontarkan itu maksudnya apa saja tidak ada yang tahu betul selain menduga adalah sikap "alergi" terhadap sepak terjang parpol. Kalu begitu asumsinya, maka faktor manakah yang paling besar mendorong terjadinya deparpolisasi selain faktor internal dalam parpol itu sendiri ?

Bukankah, ada beberapa politisi yang begitu yakin bahwa tidak semua perilaku internal parpol buruk rupa ? Dan mengharapkan jangan ada generalisasi ? Lalu, apakah kegagalan yang sebenarnya menyebabkan deparpolisasi dalam arti sikap alergi itu ? Lebih baik internal parpol saja yang menjawab itu, kalau dari luar khawatir tidak pernah tahu berkeringat dalam membangun NKRI dan lain sebagainya.

Jadi, isu deparpolisasi sama sekali tidak jelas dilempar untuk menegakkan apa ? Lantangya politisi menyatakan bahwa parpol tidak boleh dianggap remeh dalam pertarungan perebutan kepercayaan rakyat atau kekuasaan itu, mungkin sebaiknya dinilai sebagai upaya refleksi mawas diri termasuk memasukkan kenyataaan bahwa tren GOLPUT selalu tinggi dan bahkan secara kalkulasi lebih unggul jumlahnya dibandingkan perolehan suara sah parpol dibanyak event pemilu.

Nanti akan lebih mengherankan lagi jika mencermati soal suksesi kepemimpinan parpol di Indonesia. Tapi cukup disini saja, semoga isu deparpolisasi sungguh-sungguh diperhatikan oleh internal atau elite politik karena parpol adalah ciri demokrasi atau alat berdemokrasi guna menghindari terjadinya kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejuta kepentingan.

TEMAN AHOK, RELAWAN ATAU CALON INDEPENDEN adalah keniscayaan dan bukanlah musuh demokrasi atau parpol. Musuh demokrasi parpol dan rakyat adalah kediktatoran yang berkepanjangan.

Lagipula, calon independen tidak sebanyak yang diperkirakan sehingga bisa menimbulkan deparpolisasi. Masih banyak pilkada lain untuk membuktikan parpol itu bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI.

 

 

 

Tetap semangat!

Bonardo Paruntungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun