Mohon tunggu...
bonekpalsu
bonekpalsu Mohon Tunggu... profesional -

Bonek palsu yg bejo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sekolah Negeri, Kenapa Tidak Pakai Sistem Distrik?

4 Agustus 2015   00:12 Diperbarui: 4 Agustus 2015   00:20 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aku tidak tahu apa karena jumlah Sekolah negri di Indonesia tidak mencukupi, lokasi sekolah tidak tertata, tata kota dan sistem tranportasi yang amburadul, sehingga sekolah dg sistem distrik tidak bisa diterapkan. Ditambah dengan kebiasaan orang Indonesia untuk tidak konsisten dan cenderung untuk tidak mematuhi aturan yang berlaku. Orang tua biasanya dengan cara apapun agar anaknya bisa masuk kesebuah sekolah (Negri) favorit.

Ah …. mungkin masalah sistem distrik ini tidak sederhana untuk diterapkan di Indonesia. Lha masalah MOS yang sebenar nya sangat mudah untuk ditertibkan itu, tidak bisa dikontrol koq. Padahal MOS sekolah di US adalah kegiatan yang fun, dan justru para senior lah yg harus bersusah payah menjadi tenaga sukarela agar murid murid baru tahu seluk beluk sekolah barunya, dan berusaha merekrut anak2 baru untuk ikut kegiatan ekskul masing masing senior. Tidak ada MOS dengan tugas + teka teki aneh dan tidak logis, tidak ada pernak pernik antah berantah yg boros dan mubazir, dan tidak ada penyiksaan (fisik dan mental) ….

Entah lah ….. semakin lama aku menjadi semakin bodoh untuk mengerti Indonesia ku … :(

Salam

Seattle 8/3/2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun