Jika para sarjana mendidik ini ditempatkan pada sekolah-sekolah yang sudah layak proses pendidikannya akan membatasi kreativitas, memudarkan motivasi dan menghilangkan semangat milintansi mereka. Alasannya karena sudah ada pembagian tugas yang dibebankan kepada guru-guru lain. Sebaliknya jika di daerah 3T mereka akan tumbuh dan berkembang karena semua potensi diri yang dimilikinya dipakai untuk mengelola sekolah secara mandiri walau masih dalam bimbingan pimpinan sekolah.
Bonus PPG dan Formasi Jalur Khusus SM-3T
Setelah mengabdi di daerah 3T selama setahun, para sarjana mendidik ini mendapatkan beasiswa gratis dari pemerintah untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan selama setahun. PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1/D-IV Pendidikan dan Non Kependidikan agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan, (Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang PPG).
Dalam konteks ini saya tidak akan membahas mengenai hak istimewah apa saja yang akan menjadi milik mereka. Namun melihat proses panjang menjadi guru profesional, kita bisa bayangkan bagaimana level kualitasnya. Jika masih ada kekurangan itu karena jam terbang mereka masih minim. Walaupun begitu untuk masalah pemahaman pedagogik pembelajaran dan nilai-nilai pendidikan mereka sudah cukup paham dan siap untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuannya.
Khusus untuk program SM-3T yang masa tugasnya setahun, peran mereka masih pada tataran memperlancar kegiatan KBM di sekolah. Untuk membangun pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang kita masih butuh waktu. Dan sesekali berharap pemerintah melakukan terobosan atau akselerasi program untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sehingga diperlukan program revolusioner seperti Guru Garis Depan (GGD) ini, misalnya.
Guru Garis Depan adalah program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah 3T.
Untuk itu pemerintah menyediakan formasi jalur khusus calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari SM-3T yang lolos program PPG untuk memperebutkan formasi yang tersedia. Jika lulus seleksi tes cpns maka yang bersangkutan secara otomatis dijuluki Guru Garis Depan.
Menurut saya GGD akan menjadi “pemain kunci” dalam arena pendidikan di masa depan. Bekal ilmu pengetahuan yang dimilikinya menjadi modal mereka dalam mengemban misi perubahan (agent of change) bagi dunia pendidikan Indonesia. Mereka telah melewati masa “pancaroba” selama mengikuti program sarjana mendidik di daerah 3 T. Dengan begitu, ketika mereka menjadi GGD dengan jaminan masa depan yang cemerlang, tidak ada kata, “coba-coba” lagi. Yang ada hanya bagaimana mereka bisa kerja cerdas, kerja kreatif, dan kerja inovatif untuk membawa perubahan pada dunia pendidikan secara merata sampai ke pelosok-pelosok tanah air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H