Efek dari pendaftaran no hp dengan KTP dan Kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Kominfo adalah munculnya banyak gambar Kartu Keluarga di internet.
Hal tersebut dikarenakan 'kebiasaan' atau behavior masyarakat kita yang sudah semakin biasa menggunakan smartphone yang tanpa disadari melakukan sinkronisasi gambar atau foto dengan akun google atau akun media sosial.
Masyarakat urban atau yang merantau ke kota biasanya tidak membawa kartu keluarga saat mereka berpindah kota atau lokasi. Lalu ketika mereka membutuhkan nomor KK sebagaimana permintaan dari Kominfo maka yang terjadi adalah mereka (masyarakat) meminta utk di foto kartu keluarganya lalu di kirim via Whatapps atau media sosial messenger lainnya. Tanpa di pahami bahwa smartphone mereka tersinkronisasi dengan aplikasi Google, Facebook atau lainnya yang sewaktu mereka install meminta akses ke folder atau lokasi gambar di smartphone mereka.
Tanpa disadari para pengguna tersebut melakukan sharing gambar ke internet dan tentu potensi terindex di mesin pencari semakin besar. Secara tidak langsung masyarakat telah membuka data pribadi mereka termasuk data data yang dibutuhkan untuk konfirmasi akun finansial spt bank dsb dengan nama ibu atau yang lainnya.
Pemerintah sudah selayaknya berpikir karena tanpa disadari implikasi itu terjadi dan jika kita mau menilik lebih  jauh maka dapat berpotensi terjadinya 'leak citizen data' yang sangat besar.
Oleh karena saya menyarankan kepada semua masyarakat untuk tidak memfoto surat surat atau data pribadi kecuali sudah memahami secara detail smartphone anda bekerja. Cukup dengan meminta nomor saja atau memfoto bagian nomor saja dan bukan full surat.
Dan kepada pemerintah serta para wakil rakyat terhormat yang ada di senayan untuk mulai memperhatikan hal ini karena bagaimanapun juga tanggungjawab itu ada di anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H