Kemudian mahasiswa diwajibkan membayar Student Loan apabila pendapatannya per tahun melebihi 21.000 poundsterling.
Dengan bunga tidak lebih dari 9%. Bila pendapatan mahasiswa masih dibawah itu maka tidak perlu membayar Student Loan.
Student Loan akan dicabut apabila telah berumur lebih dari 30 tahun atau mahasiswanya meninggal dunia.
Masalah di Indonesia
Ada beberapa masalah di Indonesia sehingga sistem Student Loan semacam ini sulit diberlakukan.
Pertama, Indonesia masih darurat lowongan kerja sehingga sulit bagi mahasiswa dipastika bekerja setelah lulus.
Kedua, UMR yang rendah membebani para mahasiswa untuk membayar Student Loan apabila diberlakukan.
Pemerintah harus memikirkan bagaimana sistem pembayaran Student Loan ini diberlakukan setelah mahasiswa lulus.
Apakah melalui skema pemotongan gaji secara langsung setiap bulan dari perusahaan atau perpajakan?
Sistem yang bersih dan transparan harus direncanakan secara matang agar tidak timbul prasangka buruk antara mahasiswa dan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H