Sebuah Catatan Refleksi atas Kegiatan Pendidikan Pemilih
Hamparan bebatuan karang, lekukan bukit dan lembah perlahan berdanan dalam warna cerah. Rerumputan menyapa bumi, bergeliat di atas cela bebatuan.Â
Para petani pun bergegas menaruh harapan di atas hamparan ladang, menaburkan benih benih kehidupan sambil terus mendaraskan maszmur pujian serentak tangisan permohonan pada Leran Wulan Tana Ekan.Â
Hujan pagi telah menyapa bumi solor. Genangan air di jalan berlubang menandakan seribu pesan. Kami pun menari nari di atas sepeda motor, menghindari lubang dan genangan air. Sebuah tarian ziarah anak manusia dalam tapak memaknai pesan tentang demokrasi di bumi Solor Barat, Rabu 25 November 2020.
Memasuki Rita Ebang, pusat Kecamatan Solor Barat, ada hamparan padang berdandankan bebatuan karang yang sangat indah. Di hadapan Rita Ebang Gunung Api Lewotobi bersemadi dalam kesunyian abadi.Â
Kilauan cahaya atap sekolah SMA Ancop Likutuden memancarkan sebuah pesan tentang jarak pandang, tentang cara menatap kehidupan. Hamparan pasir putih, aroma laut sungguh menawarkan sebuah panggilan untuk sejenak merasakan kebesaran Tuhan. Sungguh Indah.
Keindahan Pulau Solor, keheningan yang memanggil telah menyatuhkan penulis bersama anggota team dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat Solor Barat di Aula Kantor Camat dalam sebuah dialog, tutu koda tentang keterpanggilan Lewotana, ribu ratu untuk bersama sama memahami dan memaknai pemilihan sebagai sebuah Demokrasi yang bermartabat dan berbudaya.Â
Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat adalah sebuah program kerja KPU Kabupaten Flores Timur. Sasaran kegiatan ini adalah ke komunitas masyarakat Desa/ Kelurahan, Perguruan tinggi dan sekolah sekolah SMA. Keterpanggilan lewotana (masyarakat) dalam berpartisipasi mensukseskan pemilihan umum,  pemilihan kepala daerah adalah bentuk tanggung jawab kita untuk sebuah keputusan kebijakan  yang akan diambil pemimpin, demikian penegasan Camat Solor Barat Adrianus K. Herin, dalam kata sambutannya, sebelum membuka kegiatan ini.
Pendidikan pemilih khususnya ke komunitas masyarakat adalah proses menyajikan bahasa bahasa regulasi dalam kata -- kata Lewo, sebuah proses menterjemahkan aturan agar mudah dipahami, dihayati ditaati serentak ada rasa hormat.Â
Pendidikan pemilih ke masyarakat juga serentak menjadi sebuah ruang bagi KPU, untuk mendengarkan masukan, keluhan -- keluhan masyarakat juga memahami bagaimana masyarakat berjuang mendengarkan serta memilah informasi -- informasi benar, salah selama tahapan pemilu/ pilkada.Â
Satu poin dalam pendidikan pemilih adalah tentang Pentingnya Data Pemilih. Memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) adalah tanggung jawab semua pihak.Â