Dengan penerbitan perda, pemerintah provinsi setidaknya dapat menghargai jasa mereka dengan layanan pelindungan yang sudah tidak lagi memusat ke ibu kota. Semoga...Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!