Dalam hal ini, Kapolri dapat mempercepat pemberlakuan PP 22 Tahun 2022 Tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran. Terutama tentang perizinan bernama Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Jika masih ada yang membangkang, maka ditertibkan oleh Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek, sesuai wilayahnya.
Mencegah Penempatan PMI ke Kamboja
Penempatan PMI ke Kamboja kebanyakan unprosedur. Parahnya mereka direkrut untuk menipu orang Indonesia dengan modus investasi. Tetapi investasinya bodong. Jika kerja PMI tidak memenuhi target maka akan dapat hukuman. Akhirnya jam kerja mereka menjadi sangat panjang. Sementara iming-iming gaji sebesar $800-1200 (setara Rp 12 juta-18 juta) itu bohong belaka. Â
Pada Agustus 2022 yang lalu, ada kerjasama yang baik antara KBRI Phnom Penh, UPT BP2MI dan Polda Sumut, dalam mencegah terjadinya penempatan 645 calon PMI secara unprosedur ke Kamboja. Â Sebelumnya KBRI Phnom Penh kewalahan memulangkan 210 orang, hampir separuhnya berasal dari DKI Jakarta, sisanya dari Jambi, Sumut, Jabar, Kalbar, Lampung, Jateng, Jatim, Sumsel, Aceh dan Sumbar. Â Â
Tinggal bagaimana upaya polisi selanjutnya adalah mempidanakan pelakunya. Pidana yang dikenakan seharusnya berlapis antara UU TPPO dan UU PPMI. Karena berdasarkan pengalaman SBMI, sebelumnya pelaku hanya dijerat dengan pasal 81 UU PPMI yang tidak ada batasan minimal, akhirnya hanya divonis 1,5 tahun.
Saya meyakini jika ini dilakukan oleh polisi seluruh Indonesia, maka kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan pulih kembali. Â Tujuan migrasi akan menguntungkan semua pihak, mulai dari PMI, keluarga PMI, Agen, Pemberi Kerja, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Tujuan. Tujuan migrasi sesuai konvensi Global Compact for Migration yang aman, tertib dan teratur juga tercapai. Serta indeks pemberantasan TPPO Indonesia di dunia internasional akan naik lagi ke Tier 2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H