2. memastikan sistem pelindungan PMI tersedia dan dapat diakses oleh seluruh petugas layanan hingga tingkat desa, bahkan oleh PMI;
3. menyiapkan dan memastikan adanya pemerintah desa yang mandiri dalam menyediakan sumber anggaran pelindungan PMI.Â
4. memastkan tersedianya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang mengintegasikan seluruh tahapan migrasi ketenagakerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H