Mohon tunggu...
Bobi Anwar Maarif
Bobi Anwar Maarif Mohon Tunggu... Buruh - Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia

Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia, masa bakti 2019-2024. Asal Kabupaten Karawang. Sekretariat : Jl Pengadegan Utara I No 1A RT 08/06 Pancoran Jakarta Selatan Email: bobi@sbmi.or.id I Phone: 0852 8300 6797

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Asyik, Pekerja Migran Indonesia Bebas Biaya Penempatan

10 Maret 2021   19:00 Diperbarui: 10 Maret 2021   19:15 1535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sayangnya, hingga saat tulisan diunggah, kedua PP tersebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Sejatinya keduanya sudah harus terbit pada tanggal 22 November 2019. Apa dampaknya kemudian? Ya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tidak berani menerbitkan Perda? Apa lagi dampaknya? Pemerintah Provinsi atau Kabupaten tidak menganggarkan biaya pelatihan. Meskipun bisa, tanpa Perda akan sulit untuk menganggarkan biaya pelatihan calon PMI. 

Jangan bosan-bosan, mari kita perjuangkan bersama agar prasyarat untuk pembebasan biaya penempatan itu segera diwujudkan oleh pemerintah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun