Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencari Solusi Kebakaran Depo Plumpang yang Kembali Terulang

4 Maret 2023   11:55 Diperbarui: 4 Maret 2023   13:12 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta (Kompas.com/Kristianto Purnomo) 

Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara kembali mengalami kebakaran hebat pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Kebakaran ini menewaskan 17 korban dan melukai setidaknya 50 orang. 

Depo Pertamina Plumpang ini adalah terminal BBM yang vital bagi Indonesia. Sebabnya, Depo Pertamina Plumpang menyuplai sekitar 20% kebutuhan BBM harian di Indonesia. Depo yang berdiri sejak 1974 ini menyuplai sekitar 25% dari total kebutuhan harian SPBU Pertamina.

Depo Plumpang sebagai objek vital nasional

Depo Plumpang adalah objek vital nasional. Betapa tidak, terminal BBM ini memiliki kapasitas tangki penimbun hingga 291.889 kiloliter.

Depo Pertamina Plumpang menyalurkan produk dengan varian lengkap macam Premium, Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo, Bio Solar, Dex, hingga Dexlite.

Penyaluran produk tersebut menggunakan Terminal Automation System (TAS) berkelas dunia yang biasa disebut New Gantry System ke kompartemen 249 unit mobil tangki. Demikian dilansir dari kompas.tv. 

Kebakaran yang kembali terulang

Sebelum kebakaran pada Jumat (3/3) malam, Depo Plumpang juga pernah mengalami kebakaran pada 2009 silam. Kebakaran yang terjadi pada Minggu, 18 Januari 2009 atau 14 tahun silam disebabkan oleh kesalahan manusia.

Susno Duaji yang kala itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebutkan bahwa api penyebab kebakaran berasal dari gesekan antara slot ukur dan alat pengambil sampel BBM. Percikan api lalu menyambar BBM dan kelalaian ini menyulut kebakaran hebat. 

Kebakaran pada 2009 itu menyebabkan seorang petugas depo tewas. 

Solusi mencegah jatuhnya korban 

Depo Pertamina Plumpang sebagai objek vital nasional ternyata memiliki sejumlah kelemahan mendasar. Yang paling tampak adalah bahwa letaknya terlalu dekat dengan perkampungan warga. 

Dilihat dari peta Google, letak Depo Pertamina ini persis berdekatan dengan perkampungan warga di Plumpang. 

Lokasi Depo Plumpang di Google Map -dokpri
Lokasi Depo Plumpang di Google Map -dokpri

Relokasi warga kiranya patut dipertimbangkan sebagai solusi pencegahan jatuhnya kembali korban. Memang tidak mudah menata hal ini, namun demi kebaikan bersama hal ini perlu diperhatikan.

Kelemahan kedua adalah relatif lambatnya sistem deteksi dini kebakaran. Kebakaran yang baru saja terjadi membuktikan hal itu. Api dengan cepat membesar dan menjalar sampai ke permukiman warga sekitar. Jatuhnya korban jiwa hingga 17 orang sangatlah kita sayangkan. 

Cukupkah pengawasan 24 jam di objek vital seperti Depo Plumpang ini? Bagaimana pengoptimalan sistem CCTV, detektor asap dan panas yang ada?

Sistem deteksi dini kebakaran dan sistem gerak cepat pemadaman api kiranya perlu dibenahi. Apakah warga sekitar cukup mendapatkan pembekalan situasi darurat jika terjadi kebakaran di Depo Plumpang? 

Apakah akses jalan memadai untuk memadamkan api? Apakah ada hidran pemadam kebakaran yang tersedia dan  mudah diakses? 

Sungguh, tragedi terbakarnya kembali Depo Plumpang adalah pekerjaan rumah kita bersama. Jangan ada lagi korban jatuh untuk suatu hal yang sejatinya bisa diantisipasi lebih baik lagi. Salam peduli. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun