Jagad Twitter ramai oleh tagar Gundar pada 13 Desember 2022. Apa yang terjadi di Gunadarma? Ternyata, seorang mahasiswa tersangka pelaku pelecehan diadili secara bar-bar oleh sejumlah oknum. Ada lagi seorang pelaku lain yang bekas pengurus BEM. Tetapi yang diadili secara tidak pantas adalah pelaku yang berstatus maba.
Mengutip sebuah utas di Twitter, diduga pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban. Dua mahasiswi yang jadi korban adalah teman sekelas tersangka pelaku, satu mahasiswi lain berasal dari jurusan lain.Â
Menurut utas tersebut, pelaku malah berusaha menemui salah satu korban.Â
Pelaku sendiri adalah seorang mahasiswa baru atau maba Gundar. Hal ini patut disayangkan. Mahasiswa baru yang seharusnya berperilaku sopan di tempat kuliah justru diduga melakukan pelecehan seksual.
Setelah identitas pelaku terungkap, sejumlah oknum mahasiswa dan mahasiswi justru melakukan tindakan main hakim sendiri. Pelaku diikat di sebuah pohon, lantas dilecehkan.
Bentuk pelecehan tersebut antara lain: memaksa tersangka pelaku untuk meminum air seni dan menelanjangi tersangka pelaku. Mirisnya, pemaksaan ini diduga dilakukan seorang mahasiswi.
Apa yang terjadi di kampus ini sungguh membuat kita prihatin. Di satu sisi, fakta adanya pelecehan seksual yang terjadi sudah membuat kita prihatin.Â
Akan tetapi, cara main hakim sendiri terhadap tersangka pelaku pelecehan dengan melecehkan yang bersangkutan justru tidak dapat dibenarkan.