Pertanyaan kita, jika tidak ada masukan berharga dalam wujud kritik konstruktif, bagaimana sebuah lembaga pendidikan akan berkembang?Â
Justru para pengelola dan pengajar perlu bercermin diri: apakah menjadi bagian dari solusi atau masih menjadi bagian dari masalah?Â
Seringkali mahasiswa yang jujur justru ditekan demi menutupi borok lembaga pendidikan. Tidak mengherankan bila kualitas sebagian besar lembaga pendidikan Indonesia masih semenjana.Â
Menurut QS World University Rankings 2022, peringkat terbaik universitas di Indonesia diraih Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta yang menduduki peringkat 254 dunia.
Disusul Universitas Indonesia (UI), Depok, peringkat 290 di seluruh dunia; Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, peringkat 303 dunia; Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, peringkat 465 dunia, dan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, peringkat 511-520 dunia.
Indikator yang digunakan QS World University Ranking adalah reputasi akademik, reputasi pegawai/lulusan, rasio fakultas/mahasiswa, sitasi per fakultas, rasio fakultas internasional, dan  rasio mahasiswa internasional.
Pentingnya saluran aman bagi pelapor di dalam lembaga pendidikan
Viralnya video mahasiswa protes pungli ini menunjukkan, ada kekurangan dalam sistem pelaporan pelanggaran di lembaga pendidikan.Â
Seharusnya setiap kampus mengembangkan sistem pelaporan anonim tetapi bertanggung jawab. Dalam arti, identitas pelapor hanya diketahui oleh pihak berwenang, yang bukan bagian dari pihak yang sedang dikritik. Ini memang tidak mudah, namun bisa diwujudkan.Â
Kita tahu, pelanggaran dan kejahatan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk di lembaga pendidikan (tinggi). Karena itu, kemudahan melapor seharusnya menjadi prioritas agar "bersih-bersih" dari dalam kampus bisa diwujudkan.
Perlu dibuat pula keterbukaan informasi mengenai siapa otoritas lebih tinggi yang bisa dihubungi dengan mudah ketika pihak yang dilaporkan ternyata adalah petinggi kampus.