Ada cara untuk mengecek uang asli atau palsu. Selengkapnya dapat kita baca pada laman Bank Indonesia ini. Setidaknya ada tiga cara memeriksa keaslian uang:
1. Dilihat
Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Kita akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan.
3. Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
Alat pemeriksa uang palsu berfungsi membantu kita. Di pasaran tersedia alat deteksi uang palsu dengan harga sekitar Rp150 ribu saja.
Perilaku konsumen atau pembeli juga perlu kita cermatiÂ
Jika pembeli tampak royal mengeluarkan uang tunai dalam jumlah besar untuk membeli barang yang banyak atau bernilai ekonomi tinggi, kita patut curiga.Â