Jika pelecehan seksual hanya diselesaikan secara kekeluargaan di medsos saja, para pelaku kiranya tidak akan jera dan masyarakat justru mendapat kesan yang keliru mengenai seriusnya dampak pelecehan seksual.
Alasan "demi nama baik dan masa depan" korban dan pelaku untuk menyelesaikan di luar sistem hukum sangatlah problematis. Di satu sisi, benar bahwa korban dan pelaku berhak akan masa depan yang baik. Di sisi lain, hukum juga perlu dipatuhi.Â
Dalam situasi problematis ini, sebenarnya ada baiknya korban dan keluarga mencari bantuan hukum dan psikologis. Ada cukup banyak lembaga dan insan budiman yang siap memberikan bantuan bagi korban pelecehan seksual.Â
Di Yogyakarta, misalnya, ada Rifka Annisa Women Crisis Center. Kiranya di banyak kota lain, ada lembaga dan insan pemerhati korban pelecehan seksual yang dapat dihubungi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H