Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan hal ini karena masyarakat belum sadar arti penting larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Demikian rilis kompas.com.
Mari kikis sifat keras kepala atau ngeyel
Dalam bahasa Jawa, ada kata "ngeyel" yang berarti keras kepala. Kata ini lantas diserap sebagai kata kerja eyel dalam KBBI. Mengeyel berarti "tidak mau mengalah dalam berbicara; ingin menang sendiri dalam berbicara".
Dr M Subhan SD Direktur PolEtik Strategic dalam sebuah artikel bertajuk Bangsa Ngeyelan menulis bahwa di masa pandemi Covid-19, tabiat ngeyelan, tidak sensitif dan tidak takut risiko masif bahaya Covid-19 masih merajalela di kalangan sebagian warga Indonesia.
Beberapa komentar warganet yang saya baca memuat sikap ngeyel ini. Berikut ini sebagian di antara ungkapan kekerasan hati itu:
- Covid hanya propaganda palsu
- Orangtua harus dikunjungi selagi masih hidup. Karena itu mudik tidak boleh dilarang
- Pemerintah membolehkan TKA bebas masuk, kenapa melarang mudik warga sendiri?
Kini mari kita buat argumen untuk menanggapi kengeyelan tersebut:
- Covid sungguh nyata dan merugikan kesehatan serta menimbulkan kematian. Meski asal-usul virusnya belum bisa dipastikan, dampak Covid-19 sudah menimbulkan korban.
- Orangtua memang patut dihormati dan disayangi, namun bukan dengan nekat mudik di tengah pandemi. Ada kemungkinan kita menjadi pembawa virus tanpa menyadarinya.Â