Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Klaster Covid-19 pada Acara Ibadah Bertambah, Mari Beriman dan Berpikir Cerdas

4 Mei 2021   06:16 Diperbarui: 4 Mei 2021   06:15 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyapa sejumlah jemaat Gereja Blenduk di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, pada malam Natal, Kamis (24/12/2020).- Kompas/Aditya Putra

Belum lama ini kita dibuat heboh oleh sebuah video yang menunjukkan seseorang yang hendak beribadah diminta melepaskan masker. Padahal, masker itu sangat vital untuk melindungi diri dari Covid-19.

Dilansir Tribunnews, rekaman video viral itu terjadi di sebuah rumah ibadah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 27 April 2021 siang. Pria bermasker yang tengah duduk di dalam rumah ibadah tetiba diusir sejumlah orang yang ironinya diduga pengurus rumah ibadah.

Klaster Covid-19 pada acara keagamaan di Indonesia

Sebetulnya Indonesia pun sudah mencatat beberapa kasus klaster (cluster) penyebaran Covid-19 pada acara keagamaan dan ibadah. Berikut ini hanyalah sejumlah contoh saja:

1. Dilansir kompas.com, pada Juni 2020 di Jawa Barat terjadi penularan Covid-19 dalam dua acara keagamaan di Bogor.

Dua acara itu adalah Seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Kabupaten Bogor. 

Ketika diadakan tes cepat, sebanyak 316 orang reaktif. Belakangan diketahui dari Polymerase Chain Reaction (PCR), 37 orang dinyatakan positif. 

2. Pada Juni 2020, di Situbondo terdapat 42 pasien positif yang berasal klaster jemaah masjid. 

3. Pada Juli 2020, Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta mencatat ada tiga gereja dan tiga masjid di ibu kota yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Klaster tiga gereja mengakibatkan 29 kasus positif sementara klaster tiga masjid menyebabkan sebelas kasus positif.

4. Pada Februari 2021, 35 dari 58 peserta pengajian di sebuah masjid di Kulon Progo, DIY terkonfirmasi positif Covid-19.

Klaster keagamaan di luar negeri

Di luar negeri pun ada cukup banyak contoh klaster Covid pada acara keagamaan. Berikut ini sejumlah contohnya:

1. Pada Agustus 2020, sebanyak 500 jemaah di Masjid Hagia Sophia di Turki terdeteksi positif Covid-19. 

2. Pada Agustus 2020, sebanyak 5.200 kasus positif corona di Korea Selatan dikaitkan dengan klaster sebuah tempat ibadah di Seoul. 

3. Pada April 2021, sebanyak 24 jemaat sebuah gereja di Sydney terjangkit Covid-19. 

4. Akhir-akhir ini India mengalami lonjakan kasus positif. Salah satu pemicunya adalah klaster perayaan keagamaan yang dipadati orang.

Cara penyebaran Covid-19

Dilansir dari laman resmi WHO atau Badan Kesehatan Dunia, Covid-19 menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi dalam partikel cairan kecil ketika mereka batuk, bersin, berbicara, bernyanyi atau bernapas. 

Partikel-partikel ini bisa berupa tetesan pernapasan (droplet) yang lebih besar hingga aerosol yang lebih kecil.

  • Virus menyebar terutama di antara orang-orang yang melakukan kontak dekat satu sama lain, biasanya dalam jarak 1 meter (jarak dekat). Seseorang dapat terinfeksi jika aerosol atau tetesan yang mengandung virus terhirup atau bersentuhan langsung dengan mata, hidung, atau mulut.
  • Virus juga dapat menyebar di tempat yang berventilasi buruk dan atau dalam ruangan padat. Ini karena aerosol tetap tersuspensi di udara atau bergerak lebih jauh dari 1 meter.
  • Orang juga dapat terinfeksi dengan menyentuh permukaan yang telah terkontaminasi oleh virus saat ia menyentuh mata, hidung, atau mulut tanpa membersihkan tangan.

Cara penyebaran ini tentu berlaku juga di rumah ibadah. Tidak ada perkecualian sama sekali. 

Beriman dan berpikir cerdas

Makin banyaknya klaster keagamaan pada acara ibadah membuat kita patut merenungkan bagaimana seharusnya kita beriman dan sekaligus berpikir cerdas. 

Menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan ibadah sejatinya bisa dilakukan secara harmonis.

Pesan inilah yang juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menandaskan bahwa menjalankan protokol kesehatan dalam acara ibadah adalah sebuah keharusan.

"Di sini para ulama tidak bertentangan dengan umaro. Ulama membenarkan untuk penggunaan masker, prokes. Jadi kita sudah mengeluarkan fatwa di MUI no 14 tahun 2020. Jadi tidak ada pertentangan pemerintah dan ulama," tegas Cholil seperti dikutip dari Tribunnews.

Demikian pula Konferensi Waligereja Indonesia menganjurkan umat Katolik untuk mematuhi protokol kesehatan selama beribadah. Setali tiga uang, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menganjurkan umat Kristen menaati anjuran prokes.

Semua komunitas dan badan keagamaan tentu mendukung segala upaya agar pandemi segera teratasi. Mari kita tetap kobarkan semangat menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

Salam persaudaraan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun