Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jejak Toleransi dalam Sejarah Gereja Katedral Makassar TKP Bom Bunuh Diri

28 Maret 2021   16:29 Diperbarui: 28 Maret 2021   23:46 1334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gereja Katedral Makassar pada 1910-an - Tropen Museum

Minggu 28 Maret 2021 menjadi hari tak terlupakan bagi kita. Sekali lagi bangsa kita dikejutkan oleh aksi bom bunuh diri yang menyasar orang-orang tidak bersalah.

Dua pelaku berupaya memasuki halaman Gereja Katedral Makassar sekitar pukul sepuluh pagi ini saat jemaat sedang keluar-masuk gerbang. Petugas gereja menghalangi motor matic yang dikendarai salah satu pelaku. Tetiba bom meledak, menewaskan pelaku dan melukai sejumlah orang.

Dilihat dari sasaran dan pola serangan, sangat patut diduga peristiwa bom bunuh diri di Katedral Makassar adalah tindak terorisme.

Aksi pengeboman tempat ibadah ini menambah panjang daftar kasus (dugaan) terorisme di Indonesia. Masih segar dalam ingatan kita peristiwa Bom Bali, Sarinah, Surabaya, dan terakhir serangan teroris di Sigi terhadap transmigran.

Jagad media sosial ramai membincangkan terjadinya pengeboman bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Pemerintah, tokoh agama, selebritas, dan warga masyarakat mengutuk aksi biadab yang tak berperikemanusiaan ini.

There is blessing in disguise. Ada rahmat di balik tragedi. Ungkapan ini kiranya dapat melukiskan pula apa yang terjadi setelah bangsa kita kembali diuji oleh tindak terorisme berupa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Rupanya ada jejak indah toleransi dalam sejarah Gereja Katedral Makassar yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP bom bunuh diri hari Minggu Palma ini.

Dibangun berkat izin para sultan beragama Islam

Gereja Katedral Makassar bernama resmi Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus. Sebuah gereja disebut katedral karena di dalamnya ada kursi katedral atau kursi uskup. Uskup adalah pemimpin lokal Gereja Katolik yang biasanya membawahi suatu kawasan yang cukup luas.

Gedung Gereja Katedral Makassar mulai dibangun pada 1898. Gereja Katedral ini menandai sejarah permulaan tahap kedua kehadiran Gereja Katolik di Makassar. 

Arsitek Gereja Katedral Makassar adalah Swartbol, seorang perwira zeni pada masa penjajahan Belanda. Swartbol berhasil menuntaskan pondasi tembok Katedral Makassar. Setelah itu, dia kembali ke Eropa.

Adalah S. Fischer, seorang ahli pengairan yang menjadi pengganti Swartbol. Sayangnya, Fischer yang memang bukan seorang arsitek tidak mampu melanjutkan rancangan gaya gotik yang disusun oleh Swartbol.  
 
Pada masa selanjutnya, pembangunan Katedral Ujung Pandang, nama lama Makassar diteruskan oleh Thio A Tek. Dari namanya saja kita tahu bahwa dia seorang keturunan Tionghoa. 

Kiprah Thio A Tek sebagai pemborong dan pelaksana pekerjaan pembangunan sedikit terhambat karena rangka jendela dari besi dari Belanda terlambat tiba. Thio A Tek sudah menyiapkan lubang jendela sembari menunggu kedatangan material rangka besi.

Ia juga membangun menara kecil dari besi dan 20 menara mini sebagai perhiasan di pinggir atap. Tuan Scharpff menyumbang tiga lonceng pada 1923. 

Pembangunan Gereja Katedral Ujung Pandang atau Makassar tidak bisa dilepaskan dari toleransi beragama yang dijalankan para raja beragama Islam. 

Sejarah misi Katolik mencatat, pada 1525 tiga pastor Portugal yakni Pastor Antonio do Reis, Cosmas de Annunciacio, Bernardinode Marvao yang ditemani seorang bruder tiba di kawasan Kesultanan Gowa.

Pada masa berikutnya, tepatnya pada 1548, Pastor Vincente Viegas datang dari Malaka ke Makassar. Pastor Vincente menjadi gembala rohani bagi orang Portugis serta beberapa raja dan bangsawan lokal yang telah menjadi umat Katolik.

Raja Gowa yang pertama memeluk Islam, yaitu Sultan Alauddin (1591–1638) serta beberapa raja penggantinya memberikan kebebasan kepada umat Katolik untuk mendirikan Gereja pada 1633. Artinya, kebebasan menjalankan agama dijunjung tinggi dan dilindungi oleh para penguasa kerajaan Gowa. 

Gereja Katedral Makassar mengalami renovasi dan perluasan pada tahun 1939. Proyek ini usai pada 1941 dengan bentuk gereja seperti saat ini. 

Masa VOC dan dampak bagi orang Portugis di Makassar

Sejarah terus bergulir. VOC, sebuah kongsi dagang Belanda menaklukkan Malaka. Ini memaksa Portugis mengadakan Perjanjian Batavia pada 19 Agustus 1660. 

Salah satu dampak Perjanjian Batavia adalah bahwa Sultan Hasanuddin diwajibkan mengusir semua orang Portugis dari Makassar pada 1661. Akan tetapi, kata "mengusir" bukan berarti suatu tindakan kasar.

Justru Sultan Hasanuddin memperlakukan orang Portugis beragama kristiani dengan sangat baik. Sang Sultan bahkan mengatur keberangkatan orang-orang Portugis secara aman. 

Ini tak lepas juga dari kiprah positif misi Gereja Katolik di wilayah kekuasaan para raja setempat. Misi Katolik berperan dalam pendidikan melalui pendirian sekolah. Misalnya, Bruder Antonio de Torres menjadi pengurus suatu sekolah kecil untuk anak laki-laki. Ia terpaksa meninggalkan Makassar pada 1668. 

Wasana kata

Sejarah Gereja Katolik di Makassar, termasuk pendirian Gereja Katedral Makassar tak lepas dari praktik toleransi beragama yang dijalankan para penguasa kerajaan lokal, yang beragama Islam. 

Gereja Katedral Makassar juga dibangun oleh beragam etnis, mulai dari orang Belanda, Tionghoa, hingga kini menjadi tempat peribadatan dan bangunan bersejarah yang terbuka dikunjungi masyarakat luas.

Mari kita rawat toleransi di negeri bhinneka tercinta. Salam persaudaraan. Bersatu kita teguh. Keberagaman bukanlah ancaman. Keberagaman adalah anugerah terindah bagi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun