Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan featured

Vatikan Perpanjang Masa Doa Indulgensi Arwah di Tengah Pandemi

2 November 2020   17:02 Diperbarui: 2 November 2021   06:30 3836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi doa arwah - pexels.com

Menurut keputusan pada 23 Oktober, tindakan indulgensi tertentu, yang dapat membantu mengembalikan hukuman sementara karena dosa bagi mereka yang telah meninggal dalam keadaan rahmat, dapat diperoleh sepanjang bulan November 2020. Dekrit tersebut ditandatangani oleh Kardinal Mauro Piacenza, dari Apostolic Penitentiary Vatikan.

Dampak Dekrit Baru tentang Indulgensi di tengah Pandemi

Dengan keputusan baru itu, orang Katolik dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menghadiri Misa/Ekaristi, menerima sakramen pengakuan, dan mengunjungi pemakaman, sambil tetap mengikuti langkah-langkah pencegahan virus Covid-19.

Doa Indulgensi

Setiap orang Katolik dapat mendoakan doa indulgensi ini untuk anggota keluarga, sahabat, dan siapa pun yang telah wafat. Ini contoh doa indulgensi:

"Bapa yang maharahim, percaya akan kasih-Mu yang tanpa batas, bersama seluruh Gereja-Mu, pada hari ini kami mohon dengan sangat, lepaskanlah ...(sebutkan nama-nama arwah yang kita doakan)...... dari segala hukuman atas dosa-dosa mereka.

Perkenankanlah mereka semua memasuki hidup abadi yang terang dan bahagia di surga mulia. Perkenankanlah mereka memandang kemuliaan cahya wajah-Mu. Ini semua kami mohon di dalam Kristus, Putra-Mu, Tuhan dan pengantara kami, kini, dan sepanjang masa. Amin.

saya/kami berdoa juga untuk intensi Paus pada saat ini. Aku Percaya (1x) Bapa kami (1x). Dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Amin."

Salam persaudaraan. Salam damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun