Hati-hati. Apa pun yang kita tulis di blog sudah masuk ranah publik. Ada hukum nasional yang mengatur unggahan di ranah publik. Ada UU ITE, misalnya. Kita bisa dituntut gegara tulisan kita yang secara emosional menjelekkan pribadi atau lembaga tertentu.
Tanyakan pada diri sendiri: "tulisanku ini jika aku unggah di blog melanggar hukum tidak?"
2. Tidak membaca aturan main layanan blog
Tiap penyedia layanan blog punya aturan main yang wajib dibaca dan ditaati. Baca dahulu aturan yang ada. Jangan asal buat akun baru langsung ngegas tanpa batas.
Apalagi di blog warga macam Kompasiana, ada aturan main agar interaksi antarpengguna dapat berjalan dengan santun dan bermanfaat. Rekayasa dalam bentuk apa pun tidak ditoleransi. Asal copas dilarang. Menjiplak dan memuat ulang artikel orang demi keuntungan komersial dilarang.
3. Hanya mengejar views hingga abaikan norma
Ada norma-norma luhur bangsa kita yang seharusnya kita lestarikan. Norma-norma itu memang tidak selalu harus ditulis dalam aturan layanan blog. Akan tetapi, kita wajib menjunjung tinggi. Misalnya: norma kesantunan, menghargai perbedaan, kejujuran, dan silaturahmi. Apalagi dalam blog warga seperti Kompasiana, saling kunjung blog (blogwalking) sebaiknya dijalankan.
4. Menggunakan umpan klik (click bait) yang keterlaluan
Cara "paling mudah" untuk mendulang views adalah dengan menggunakan umpan klik atau click bait. Judul bombastis. Menakutkan. Vulgar.Â
Ada teknik-teknik khusus untuk menciptakan judul menarik. Di antaranya sudah saya tulis dalam artikel ini: Lima Cara Buat Judul Menarik. Judul yang menarik tak harus bombastis dan vulgar.Â
Ada teknik memberikan umpan yang masih masuk akal dan santun, bukan mengumbar click bait. Misalnya, umpan yang masih wajar adalah menggunakan kata "ini"; "sudah tahu?"; dan "benarkah?".