Saya sendiri terkadang mengisahkan pengalaman traumatis dan rahasia diri melalui puisi dan cerpen saya. Saya merasa lebih aman menyajikan hal-hal itu dalam karya fiksi ketimbang artikel berita.
5. Kebebasan Menggunakan Nama Pena
Jika kita menulis artikel opini untuk dimuat surat kabar, tentu kita  (harus) menggunakan nama asli kita. Ini penting untuk pertanggungjawaban hukum.
Sepengetahuan saya, hal berbeda terjadi ketika kita menulis karya fiksi. Umumnya ada kebebasan untuk menggunakan nama pena ketika kita menulis karya fiksi.
Saya sendiri pernah menulis dengan nama pena untuk sebuah cerpen yang dimuat di majalah. Redaktur majalah itu memperbolehkan penggunaan nama pena.
Mengapa seorang penulis menggunakan nama pena (untuk karya fiksi)? Tebakan saya, alasannya antara lain adalah:Â
a) lebih nyaman mengungkapkan rahasia pribadi dan kritik sosial;
b) menjaga perasaan tokoh-tokoh asli yang "ditampilkan" dalam karya fiksi itu. Para tokoh asli setidaknya tidak merasa sedang disindir oleh penulis yang namanya mereka kenal.
c) penulis adalah tokoh publik, namun memilih "jalan sunyi" untuk menerbitkan karya (fiksi)nya.
Akhirulkalam, mari mulai menulis karya fiksi! Memulai menulis puisi, cerpen, humor, pantun, novel di Kompasiana bisa jadi langkah awal yang baik. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H