Rene diResta yang bekerja pada the Stanford Internet Observatory di California memperingatkan bahaya proses delegitimasi lembaga dan ahli medis dalam konteks pandemi.Â
Ia mengatakan, dalam krisis kesehatan global, informasi yang tidak akurat tidak hanya menyesatkan, tetapi juga bisa menjadi masalah hidup dan mati. Orang bisa meninggal jika tertipu untuk mulai menggunakan obat yang tidak terbukti, mengabaikan nasihat kesehatan, atau menolak vaksin virus corona jika tersedia.
Peperangan para ahli medis dan lembaga medis tepercaya bukan hanya melawan pandemi Covid-19, tetapi juga infodemik (infodemic). Infodemik menurut laman wiktionary memuat dua definisi:
Pertama, infodemik adalah  jumlah informasi yang terlalu berlebihan mengenai topik tertentu sehingga solusi justru makin sulit ditemukan.
Kedua, infodemik berarti penyebaran informasi palsu yang luas dan cepat.Â
Infodemik di Indonesia
Gejala infodemik juga menjangkiti masyarakat Indonesia yang sebenarnya terbilang melek teknologi informasi. Kompas.com mencatat  jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta orang. Artinya, dari total 272,1 juta populasi penduduk Indonesia, sebesar 64 persennya telah terhubung dengan internet.Â
Cukup buka aneka grup aplikasi perpesanan Anda untuk menemukan hoaks tentang corona. Mulai dari teori konspirasi, pendapat tolak masker dan vaksin, sampai viralnya profesor abal-abal dapat kita temukan dalam tumpukan infodemik di Indonesia.
Pesohor dan pemengaruh (influencer) media sosial di Indonesia pun tak semuanya cerdas memanfaatkan pengaruh mereka untuk kebaikan. Alih-alih membantu pemerintah dan ahli medis sejati, sebagian oknum pesohor dan pemengaruh justru memberi panggung bagi infodemik dan delegitimasi otoritas medis.
Ungkapan "IDI kacung WHO" atau "rumah sakit cuma cari untung" atau "corona konspirasi global" adalah contoh-contoh infodemik dan delegitimasi ahli medis sejati.
Dampak mengerikan dari delegitimasi ahli medis sejati adalah hilangnya kepatuhan warga terhadap nasihat dan protokol kesehatan anti-Covid-19.Â