Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kasus Hadi Pranoto vs Muannas Alaidid, Ini Cara Cek Status Profesor Seseorang

5 Agustus 2020   05:27 Diperbarui: 5 Agustus 2020   16:41 1339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum lama ini kita dihebohkan oleh klaim seorang musisi cum youtuber, Anji tentang seseorang yang diperkenalkannya sebagai profesor. Belakangan, video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto dihapus oleh YouTube.

Hadi Pranoto yang diperkenalkan Anji sebagai profesor pakar mikrobiologi itu kemudian mengaku, sebutan profesor oleh Anji itu hanya panggilan kesayangan belaka.

Hadi Pranoto bersikukuh bahwa ramuan herbal racikannya sudah berhasil menyembuhkan lebih dari 20.000 pasien virus corona. Dia mengatakan, banyak warga Pamijahan, Kabupaten Bogor merasakan manfaat racikan herbalnya.

Sebagai informasi, banyak warga melanggar aturan pembatasan sosial cegah Covid-19 dengan menghadiri konser Rhoma Irama pada akhir Juni 2020 lalu.

Belakangan, Hadi Pranoto selaku kerabat pengundang Rhoma Irama tampil meminta maaf.

Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang juga politisi PSI melaporkan Anji dan Hadi Pranoto kepada polisi atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial. Menariknya, alih-alih takut, Hadi Pranoto justru ingin melaporkan balik Muannas Alaidid dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Tak tanggung-tanggung, Hadi Pranoto berencana menggugat Muannas dengan gugatan ganti rugi sebesar Rp 140 triliun. 

Kontroversi klaim Hadi Pranoto yang diviralkan Anji ini adalah contoh terbaru bagaimana masyarakat diombang-ambingkan soal kepakaran medis seseorang. Sudahkah kepakaran medis mati ketika seseorang mengklaim diri sebagai ahli medis penemu ramuan ajaib penyembuh Covid-19?

Cara Cek Status Profesor Seseorang

Kasus Hadi Pranoto versus Muannas Alaidid ini menjadi menarik karena justru darinya masyarakat ingin tahu bagaimana cara mengecek status seseorang sebagai profesor sungguhan atau gadungan.

Lepas dari segala kontroversi dan kelucuan yang menyertai, perseteruan hukum antara Hadi Pranoto dan Muannas Aladid bisa jadi pembelajaran bagi kita mengenai pentingnya wawasan mengenai gelar profesor di Indonesia.

Peraturan pemerintah mengenai dosen dan profesor dapat kita temukan dalam Permenpan 46 tahun 2013. Dalam pasal Pasal 24, disebutkan bahwa :

PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan akademik Dosen harus memenuhi syarat, antara lain berijazah paling rendah Magister (S2) atau yang sederajat dari pendidikan tinggi yang terakreditasi dan berpangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. 

Dosen dapat dinaikkan jabatannya, antara lain jika mencapai angka kredit yang disyaratkan; nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam satu tahun terakhir; dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas.

Dosen dapat naik jabatan menjadi lektor, lektor kepala, dan profesor. 

Syarat naik jabatan jadi lektor adalah setidaknya wajib memiliki karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah.

Syarat-syarat menjadi lektor kepala adalah wajib mempunyai:

1) pemilik ijazah doktor (S3) harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi.

2) pemilik ijazah magister (S2) harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional.

Seorang profesor wajib memiliki:

1) ijazah doktor (S3) atau yang sederajat;

2) paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah doktor (S3);

3) karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; dan

4) memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Tambahan informasi dari Bapak Felix, profesor sejatinya bukan gelar akademik, melainkan gelar kepangkatan tertinggi. Ada empat jenis profesor: Profesor Guru (Guru Besar), Profesor Riset (peneliti), Profesor Emeritus (pensiunan), dan Profesor Honoris Causa (sebagai penghargaan dari universitas dan lembaga riset).

Tambahan informasi dari Ibu Suprihati, profesor riset bekerja di lingkup ristek (LIPI dan badan litbang). Penulis mengucapkan banyak terima kasih atas tambahan informasi ini.

Publikasi Karya Ilmiah

Di Indonesia, kini cukup mudah memeriksa publikasi karya ilmiah seseorang. Sepengetahuan saya, ada dua situs yang menyediakan publikasi ilmiah jurnal terakreditasi di Indonesia.

Pertama, http://garuda.ristekbrin.go.id atau Garuda yang kepanjangannya adalah "Garba Rujukan Digital".

Laman Garuda Ristekbrin ini menyediakan fitur yang mudah dipahami awam. Berikut tampilannya:

tangyar Garuda Ristekbrin-dokpri
tangyar Garuda Ristekbrin-dokpri
Kita dapat mencari artikel terpublikasi berdasarkan kata kunci, abstrak, pengarang, dan DOI (Digital Object Identifier).

Seorang akademisi tepercaya pasti memiliki artikel yang dipublikasi di jurnal terakreditasi. Lazimnya, seorang akademisi tepercaya bekerja pada lembaga pendidikan tertentu. Sangat jarang, atau bahkan mustahil seorang profesor berstatus freelance. Profesor lazimnya menginduk pada universitas atau lembaga riset tertentu.

Saya sajikan contoh akademisi dari sebagian penulis di Kompasiana. Mohon maaf jika banyak akademisi sekaligus penulis Kompasiana tidak sempat saya cantumkan sebagai contoh. Bukan karena apa-apa, ini karena keterbatasan ruang saja.

tangyar Garuda Ristekbrin - dokpri
tangyar Garuda Ristekbrin - dokpri
Tampak nama Ibu Suprihati dan Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW Salatiga beserta jumlah artikel yang terindeks oleh Garuda Ristekbrin.

Hasil pencarian dengan kata kunci Bapak "Felix Sitorus MT" menghasilkan dua artikel berikut:

tangyar Garuda Ristekbrin -dokpri
tangyar Garuda Ristekbrin -dokpri
Hasil pencarian dengan nama Bapak Profesor "Ronny Rachman Noor" adalah:

tangyar Garuda Ristekbrin - dokpri
tangyar Garuda Ristekbrin - dokpri
Kedua, laman http://sinta.ristekbrin.go.id. SINTA adalah singkatan dari Science and Technology Index Indonesia.

Hasil pencarian Profesor "Ronny Rachman" adalah:

tangyar SINTA Ristekbrin - dokpri
tangyar SINTA Ristekbrin - dokpri
Tampak pula "Document per year" dalam SCOPUS, Google Scholar, dan Web of Science.

SCOPUS adalah salah satu database (pusat data) sitasi atau literatur ilmiah yang dimiliki oleh penerbit terkemuka dunia, Elsevier. 

Cara sederhana lain untuk memeriksa publikasi ilmiah seseorang adalah dengan mengetik "nama" + "kata kunci bidang ilmu/topik penelitian" + "jurnal" pada mesin peramban, misalnya Google, Firefox, atau Edge.

Katakanlah Anda mencari nama Profesor "Kompresorwan" dengan topik penelitian "kompresor", maka cukup ketik "Kompresorwan kompresor jurnal" pada mesin peramban. 

Bisa juga mencari publikasi ilmiah pada laman researchgate.

tangyar google - dokpri
tangyar google - dokpri
Muncul hasil pencarian di atas. Ada sejumlah jurnal ilmiah bertemakan kompresor. Sayangnya, "Kompresorwan" bukan seorang akademisi sungguhan. Maka, mesin peramban otomatis marah dengan menulis merah-merah: Mungkin maksud Anda adalah ....

Ternyata memeriksa status profesor seseorang sangat mudah, ya? Jika tidak ditemukan jurnal ilmiah yang memuat artikel karyanya, kita patut meragukan statusnya sebagai profesor.

Jangan-jangan, dia kompresor! Hehehe...coba cek saja, kenalan Anda profesor, kompresor, atau malah provokator?

Salam hormat untuk pembaca dan rekan Kompasianer sekalian. Salam cerdas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun